Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

DPRD Rejang Lebong Bahas KUA-PPAS APBD 2026 Bersama TAPD

Rapat pembahasan KUA dan PPAS TA 2026.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa TAPD telah menyerahkan rancangan awal perencanaan kegiatan untuk tahun anggaran 2026.

Rancangan itu menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan pembahasan lebih lanjut terkait program dan kegiatan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Warga Kota Padang Raih Juara Lomba Gaple Kejari-PWI

BACA JUGA:Praktisi Hukum Soroti Aksi Demonstrasi dan Penanganan Represif Aparat

“Tim TAPD sudah memberikan rancangan awal perencanaan kegiatan TA 2026. Selanjutnya, DPRD akan menindaklanjutinya dengan pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing,” ujar Juliansyah.

Ia menambahkan, pertemuan antara komisi DPRD dengan mitra organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjadi tahap penting untuk menggali dan memastikan usulan-usulan program kegiatan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Rejang Lebong.

“Pertemuan komisi dengan mitra nanti akan fokus menanyakan sekaligus mendalami usulan-usulan program kegiatan tahun 2026, agar dapat diakomodasi secara tepat dalam APBD,” jelasnya.

Rapat KUA-PPAS APBD 2026 ini menjadi bagian awal dari rangkaian penyusunan APBD, sebelum nantinya masuk pada tahap pembahasan lebih detail antara DPRD dan eksekutif hingga penetapan APBD Rejang Lebong tahun anggaran 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan