Dinkes Rejang Lebong Pastikan Puskesmas Rawat Inap Siaga 24 Jam
Salah Satu puskesmas dibawah naungan Dinas Kesehatan kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk memperketat kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan, baik rumah sakit maupun puskesmas. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan merata.
Saat ini, wilayah Rejang Lebong memiliki 21 puskesmas yang aktif melayani masyarakat, dengan tujuh di antaranya berstatus puskesmas rawat inap. Puskesmas tersebut meliputi Puskesmas Kota Padang, PUT, Bermani Ulu, Bangun Jaya, Kepala Curup, Sambirejo, dan Watas Marga.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg Asep Setia Budiman, mengatakan bahwa seluruh puskesmas rawat inap diwajibkan menerapkan pola jaga 24 jam penuh. Ia menegaskan bahwa sistem shift harus diterapkan dengan konsisten agar tidak terjadi kekosongan tenaga medis di lapangan.
BACA JUGA:Rejang Lebong Siap Jadi Pusat Pendidikan Digital Nasional
BACA JUGA:BPKP Bengkulu Lakukan Monitoring Program High Talent Class di Sekolah Unggul Garuda Rejang Lebong
“Pelayanan rawat inap tidak boleh berhenti, khususnya pada situasi darurat. Sistem shift itu wajib, dan kami sudah mengingatkan seluruh puskesmas untuk memperketat pengaturan jadwal jaga,” kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Asep juga menyinggung kasus yang sempat terjadi di Puskesmas Kota Padang, ketika seorang warga tidak menemukan petugas medis saat hendak berobat pada malam hari. Menurutnya, persoalan tersebut telah ditangani dan dilakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami langsung menindaklanjuti begitu laporan masuk. Pegawai yang bersangkutan sudah diberikan pembinaan. Ini menjadi evaluasi penting agar tidak ada lagi pelayanan yang terputus,” tegas Asep.
Selain mempertegas kewajiban siaga 24 jam, Dinkes juga mendorong puskesmas di seluruh kecamatan untuk proaktif memantau kondisi masyarakat. Petugas diminta tidak hanya menunggu pasien datang, tetapi juga melakukan kunjungan langsung jika ada informasi warga yang sakit dan membutuhkan perhatian.
“Petugas kesehatan harus jemput bola. Kalau ada laporan masyarakat yang sakit tapi belum sempat ke fasilitas kesehatan, kami harapkan pihak puskesmas turun langsung ke rumah,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan medis, terutama bagi warga yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses. Dinkes berharap kebijakan ini dapat memperkuat sistem kesehatan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan puskesmas.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta penerapan sistem jaga yang teratur, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap layanan kesehatan mampu berjalan optimal sepanjang waktu.