Kenakalan Remaja Meningkat, Bupati Minta Satpol PP Perketat Sosialisasi Perda
Razik/CE Razia Pelajar yang Bolos Sekolah Oleh Satpol PP Beberapa Waktu Lalu.--
BACAKORANCURUP.COM – Tingginya angka kenakalan remaja di Kabupaten Rejang Lebong dinilai berkaitan erat dengan minimnya pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap aturan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
Kondisi ini dipandang sebagai dampak kurang optimalnya sosialisasi perda yang seharusnya menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP, menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang lebih masif, terutama melalui edukasi hukum sejak dini. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan intensitas sosialisasi peraturan daerah, terutama yang menyasar kalangan pelajar.
“Satpol PP harus lebih aktif memberikan pemahaman tentang perda kepada remaja, termasuk melalui kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah,” kata Fikri.
BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Usulkan 4 Raperda, DPRD Dalam Sidang Paripurna I Masa Sidang III
BACA JUGA:Honorer Sopir Ambulance di Curup Nekat Jambret Pedagang Yakult Keliling
Selain Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Fikri juga menyoroti pentingnya pengenalan regulasi yang berkaitan langsung dengan fenomena kenakalan remaja di daerah tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Ia menyebut kedua aturan tersebut sangat relevan diterapkan di lingkungan pelajar karena banyak kasus keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif seperti konsumsi minuman keras dan penyalahgunaan lem.
“Perda ini penting sekali disampaikan kepada pelajar. Tidak sedikit remaja kita yang terjerumus dalam aktivitas mabuk-mabukan miras maupun mabuk lem,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap penguatan edukasi hukum melalui sosialisasi perda dapat membantu menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan aman