Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Infonya Empat OPD di Curup Mulai Dilirik Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H., M.H Didampingi Kasi Intel Hendra Mubarok, S.H, Dan Kasi Pidsus Hironimus Taofanao, S.H., M.H.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik korupsi di daerah. Momentum Hakordia dimaknai sebagai pengingat sekaligus alarm bagi seluruh pejabat dan ASN agar tidak bermain-main dengan tindakan melawan hukum.

Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hironimus Tafonao, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Bahkan, sedikitnya empat organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mulai menjadi sorotan dan akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Awal Januari 2026 nanti akan ada perkara baru terkait tindak pidana korupsi di Rejang Lebong. Jumlahnya kurang lebih empat perkara,” ujar Hironimus saat konferensi pers penanganan perkara korupsi, Selasa (9/12).

BACA JUGA:Target PAD Sektor Wisata Rejang Lebong Diupayakan Naik Tahun Depan

BACA JUGA:Ini Enam Pejabat Kandidat Sekda Rejang Lebong

Ia menegaskan, meski masih dalam tahap pendalaman, seluruh indikasi penyimpangan anggaran yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kejaksaan juga mengingatkan pejabat daerah agar tidak mencoba memanfaatkan celah atau berbuat curang dalam mengelola anggaran.

“Kami terus mendalami sejumlah perkara lain. Dan jika tidak ada halangan, rilis resmi perkara-perkara tersebut akan disampaikan pada Januari 2026 mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi makan dan minum pasien serta non-pasien di RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2022–2023, Kejari menegaskan bahwa prosesnya masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang kembali ditetapkan setelah empat tersangka sebelumnya sesuai dengan fakta persidangan.

“Kita lihat saja nanti. Potensi tersangka baru masih terbuka,” singkat Hironimus.

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong berharap momentum Hakordia 2025 menjadi pengingat keras bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Dengan sejumlah perkara yang segera bergulir, langkah penegakan hukum di Rejang Lebong dipastikan akan berjalan lebih tegas pada 2026.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan