Tokoh Pemuda Desak Pertamina Tindak Tegas Pedagang LPG 3 Kg Nakal di Curup
Antri gas 3 kg-Ist-
“Ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah dan Pertamina. Kalau kuota sudah ditambah tapi gas tetap langka, berarti ada permainan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Branch Manager Gas Bengkulu III Pertamina, Naufal Pratama, menjelaskan bahwa kewenangan Pertamina dalam penindakan memiliki batasan.
“Pertamina hanya dapat memberikan tindakan sebatas kepada pangkalan. Untuk pengecer, itu merupakan kewenangan pemerintah,” jelas Naufal.
BACA JUGA:Hadapi Ramadan, Rejang Lebong Dapat Tambahan 5 Truk Gas LPG
BACA JUGA:Pasca dikeluhkan langka oleh warga, Bupati Fikri Sidak pangkalan gas Lpg
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pengecer yang terbukti melanggar aturan.
“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada pengecer yang menjual LPG subsidi di atas harga yang telah ditetapkan,” tegas Anes.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait diharapkan dapat memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada bantuan energi tersebut.