Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Kadis DLH Rejang Lebong Dikabarkan Mundur, Ini Kata BKPSDM

Kantor DLH Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Isu pengunduran diri seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mencuat menjelang penghujung tahun 2025. Kabar tersebut menyebutkan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Asli Samin, dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Informasi ini dengan cepat beredar di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan menjadi perhatian publik. Asli Samin diketahui belum lama menduduki jabatan sebagai Kepala DLH. Ia baru dilantik pada 26 September 2025 lalu oleh Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.

BACA JUGA:Ada Oknum ASN Buang Sampah ke Sungai, Pemkab RL Turun Tangan

BACA JUGA:Tiga Ekskavator Mogok di TPA Jambu Keling, Aktivitas Pengolahan Sampah Berhenti Total

Sebelum menjabat Kepala DLH, Asli Samin merupakan Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong. Perpindahan jabatan tersebut kala itu menjadi bagian dari rotasi dan pengisian posisi strategis di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, membenarkan adanya surat pengunduran diri yang disampaikan oleh Asli Samin.

“Surat pengunduran diri memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap proses dan akan kami sampaikan kepada Bupati Rejang Lebong,” ujar Erwan saat dikonfirmasi, Senin (29/12).

BACA JUGA: 12 Kontainer Sampah Merah Putih Tiba di Rejang Lebong

BACA JUGA:Desain Mewah dan Sensor Unik, Xiaomi Watch 5 Siap Curi Perhatian Pasar Global

Namun demikian, Erwan menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait status pengunduran diri tersebut. Ia menyebutkan, sesuai ketentuan yang berlaku, pengunduran diri pejabat eselon II harus melalui mekanisme dan pertimbangan pimpinan daerah.

“Keputusan menerima atau menolak pengunduran diri sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. Sampai saat ini belum ada keputusan final,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti alasan yang melatarbelakangi pengajuan pengunduran diri tersebut. Pihak Pemkab Rejang Lebong pun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah selanjutnya menyikapi kabar ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan