Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

RAPBD 2026 Dievaluasi, TAPD dan Banggar Bahas Penyesuaian Anggaran

Pembahasan RAPBD antara TAPD dan Banggar.-ist-

BACAKORANCURUP.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama pihak badan anggaran (Banggar) DPRD  Rejang Lebong menggelar rapat evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap RAPBD Kabupaten Rejang Lebong.

Pantauan wartawan rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rejang Lebong dan dipimpin oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Hariyani dan Wakil Ketua II Lukman Efendi. Seluruh anggota DPRD turut hadir bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada penyelarasan dan penyesuaian anggaran sesuai dengan catatan serta rekomendasi hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Pembahasan ini merupakan tahapan penting agar RAPBD 2026 dapat segera ditetapkan. Semua poin evaluasi gubernur telah dibahas bersama dan dituangkan dalam matriks tindak lanjut,” ujar Elva.

BACA JUGA:RAPBD 2026 Pemkab Rejang Lebong Bahas Soal Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Dewan Dapil IV Serap Aspirasi Warga Curup Selatan, Bahas Isu Bansos

Menurutnya, beberapa penyesuaian anggaran tidak dapat dihindari seiring adanya kebijakan efisiensi serta dinamika transfer ke daerah. Hal tersebut berdampak pada perubahan sejumlah struktur perencanaan mulai dari RKPD hingga KUA-PPAS.

“Ketika terjadi perubahan transfer ke daerah, otomatis terjadi penyesuaian anggaran. Namun kami memastikan seluruh ketentuan wajib tetap dipenuhi,” jelasnya.

Elva menambahkan, meski struktur APBD 2026 dirancang lebih sederhana dan efisien, pemerintah daerah tetap menargetkan program-program prioritas dapat berjalan optimal. Salah satu langkah strategis yang direncanakan adalah penguatan pendapatan daerah melalui pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dengan optimalisasi PAD, diharapkan kapasitas fiskal daerah semakin kuat sehingga dapat mendukung pelaksanaan program di seluruh OPD,” katanya.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi Dua Kakanwil Kemenkumham, Bahas Soal Ini

BACA JUGA:Ada Oknum ASN Buang Sampah ke Sungai, Pemkab RL Turun Tangan

Rapat evaluasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penetapan APBD 2026 sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan tepat waktu sejak awal tahun anggaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan