Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Bupati Rejang Lebong Tegaskan ASN Dilarang Perpanjang Libur Tahun Baru

Kantor Pemkab Rejang Lebong-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menetapkan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menambah masa libur setelah Hari Raya Tahun Baru. Seluruh ASN diminta kembali masuk kerja tepat waktu guna menjaga disiplin serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri, SE, M.AP, menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang sengaja memperpanjang libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Libur nasional Tahun Baru hanya berlaku pada tanggal 1 Januari, dan seluruh ASN wajib kembali bekerja pada tanggal 2 Januari.

“Tidak boleh ada ASN yang menambah libur sendiri. Tanggal 2 Januari sudah masuk hari kerja dan seluruh pegawai harus hadir,” tegas Fikri.

BACA JUGA: Terseret Banjir, Petani Tewas Tersangkut Dibatang Kopi

BACA JUGA: Sepanjang Tahun 2025, Polres Rejang Lebong Ungkap 197 TSK

Ia menyebutkan, ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah akan dianggap sebagai pelanggaran disiplin dan berpotensi dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN. Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Rejang Lebong berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama masuk kerja setelah libur Tahun Baru. Sidak ini akan melibatkan Satpol PP, BKPSDM, serta Inspektorat Daerah.

“Langkah ini sebagai bentuk pengawasan sekaligus penegasan bahwa kedisiplinan ASN adalah hal utama, terutama di awal tahun kerja,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, menambahkan bahwa pengawasan kehadiran ASN menjadi penting mengingat sebelumnya terdapat kebijakan kerja fleksibel selama libur panjang.

“Kami ingin memastikan bahwa setelah libur berakhir, seluruh ASN kembali bekerja secara normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelas Elva.

BACA JUGA: Hujan Deras Rendam Puluhan Rumah di Sindang Beliti Rejang Lebong

BACA JUGA: Gregoria Mariska Absen dari Semua Turnamen 2026

Ia berharap seluruh kepala OPD dapat ikut mengawasi kehadiran pegawainya masing-masing serta segera melaporkan ketidakhadiran ke BKPSDM sebagai bahan evaluasi. Dengan penegasan tersebut, Pemkab Rejang Lebong berharap kinerja pemerintahan di awal tahun dapat berjalan maksimal, seiring komitmen meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan