Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

53 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Rejang Lebong

Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2025 masih tergolong mengkhawatirkan. Data yang tercatat di kepolisian menunjukkan terdapat 53 kasus kekerasan yang telah ditangani, meski jumlah tersebut diyakini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si menilai, angka tersebut hanyalah puncak gunung es. Banyak kasus kekerasan diduga tidak sampai ke ranah hukum lantaran korban enggan melapor atau memilih menyelesaikan persoalan secara internal.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek pencegahan.

Ia menekankan pentingnya peran Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) yang telah dibentuk di seluruh wilayah, mulai dari 34 kelurahan hingga 122 desa. Satgas diminta tidak hanya bergerak saat kasus terjadi, tetapi juga aktif melakukan pemetaan potensi kekerasan.

“Kasus yang tercatat itu belum tentu keseluruhan. Karena itu, pemetaan dini sangat penting agar potensi korban maupun pelaku bisa teridentifikasi sejak awal,” tegas Wabup Hendri.

BACA JUGA: Pelantikan 355 PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Awal 2026 Ini

BACA JUGA: Efek Efisiensi Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Wacanakan WFA 2026

Menurutnya, pemetaan potensi kekerasan harus dilakukan secara berkala dan menyeluruh, mencakup lingkungan keluarga, sosial, hingga kondisi ekonomi. Dengan begitu, intervensi bisa dilakukan lebih cepat sebelum kekerasan benar-benar terjadi. Wabup Hendri juga menyebutkan bahwa Rejang Lebong termasuk daerah dengan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih strategis dibandingkan sekadar penanganan pascakejadian.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, mengakui bahwa tantangan terbesar saat ini adalah menjangkau kelompok rentan yang sulit terdeteksi. Ia menjelaskan, sejumlah korban kekerasan berasal dari kalangan perempuan dan anak yang kurang bersosialisasi, tinggal di wilayah terpencil, atau berada dalam kondisi pengasuhan yang tidak ideal.

“Anak-anak yang diasuh bukan oleh orang tua kandung, terutama akibat perceraian atau faktor ekonomi, termasuk kelompok yang rentan. Ini menjadi fokus perhatian kami,” jelas Gusti.

BACA JUGA: Tahun Pertaruhan, Oleh: Dahlan Iskan

BACA JUGA: Kebutuhan Hunian Korban Banjir Capai 90.000 Unit, Ini Penjelasan Prabowo

DP3AP2KB berkomitmen memperkuat sinergi dengan Satgas PPA di tingkat desa dan kelurahan, agar data potensi kekerasan dapat dihimpun lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan secara tepat sasaran. Pemerintah daerah berharap, dengan penguatan pemetaan dan deteksi dini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi kelompok rentan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan