Portal Jalan di Kelurahan Air Bang Rusak Diterobos Truk Tangki BBM
Portal jalan di air bang-ist-
BACAKORANCURUP.COM - Portal atau palang pembatas kendaraan bertonase berat yang berada di Kelurahan Air Bang kembali rusak. Ini pasca portal tersebut diterobos sebuah truk yang sarat dengan muatan tangki bahan bakar minyak (BBM). Ironisnya, palang dengan tinggi sekitar 2,6 meter tersebut baru saja diperbaiki beberapa hari lalu usai mengalami kerusakan serupa.
Insiden ini kembali memicu sorotan publik, mengingat palang pembatas dipasang sebagai upaya melindungi jalan perkotaan dari kerusakan akibat kendaraan dengan muatan berlebih. Berdasarkan informasi di lapangan, truk tangki BBM tersebut diketahui melintas dari arah pusat kota Curup menuju Lubuklinggau.
Menanggapi kejadian itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Fakhlevie, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Ia menyebut sopir truk yang nekat menerobos palang sudah diamankan oleh petugas.
“Benar, truk tangki BBM yang menerobos palang sudah kami amankan. Untuk sementara, sanksi yang diberikan adalah sopir diwajibkan memperbaiki palang yang rusak,” kata Rezza saat dikonfirmasi.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena penerapan pembatasan kendaraan masih dalam tahap sosialisasi. Namun demikian, Dishub memastikan ke depan penindakan akan dilakukan lebih tegas terhadap pelanggaran serupa.
“Karena ini masih masa sosialisasi, kami beri sanksi berupa tanggung jawab perbaikan. Tapi ke depan, tentu akan ada tindakan yang lebih tegas,” ujarnya.
Rezza menjelaskan, kemungkinan sopir truk tidak sepenuhnya memahami aturan pembatasan karena di wilayah perkotaan saat ini baru dipasang spanduk imbauan, belum portal permanen.
“Truk tersebut datang dari arah kota menuju Lubuklinggau. Bisa jadi mereka tidak mengetahui secara jelas karena di dalam kota baru berupa spanduk imbauan,” jelasnya.
Sebagai bahan evaluasi, Dinas Perhubungan Rejang Lebong berencana melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas pemasangan portal permanen. Portal tersebut direncanakan akan ditempatkan di jalur masuk kota dari arah Bengkulu, seperti di kawasan Simpang Korem atau di titik perbatasan.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memasang portal pembatas dari arah Bengkulu, sehingga truk besar tidak lagi masuk ke jalur perkotaan,” ungkap Rezza.
Ia menegaskan bahwa kemampuan daya dukung jalan di kawasan perkotaan Curup hanya maksimal untuk kendaraan dengan tonase 8 ton. Sementara itu, truk tangki BBM umumnya memiliki muatan lebih dari 20 ton.
“Tonase jalan hanya sekitar 8 ton. Kalau truk di atas 20 ton jelas sangat berisiko merusak jalan. Untuk itu, truk dari arah Bengkulu menuju Lubuklinggau seharusnya melalui jalur dua,” tegasnya.
Rezza pun mengimbau seluruh sopir, khususnya kendaraan bertonase besar, agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kondisi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan lainnya.