Dana Infrastruktur Terbatas, Proyek Non-Mendesak Terancam Tertunda
Gedung dinas PUPR Rejang Lebong-razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan pembangunan infrastruktur tidak berhenti meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pada tahun 2026. Namun, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah daerah melakukan pengetatan, dengan hanya memprioritaskan pembangunan yang dinilai paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong mencatat total anggaran infrastruktur yang dikelola tahun ini berada di kisaran Rp70 miliar. Angka tersebut dinilai belum ideal untuk menjawab seluruh kebutuhan pembangunan, mengingat luas wilayah dan banyaknya infrastruktur yang memerlukan penanganan.
Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, mengakui bahwa kondisi anggaran memaksa pihaknya untuk bekerja lebih selektif. Tidak semua usulan pembangunan dapat direalisasikan secara bersamaan, sehingga skema pembangunan bertahap menjadi pilihan yang tak terelakkan.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, tentu tidak semua bisa kita kerjakan sekaligus. Karena itu, kami menetapkan skala prioritas berdasarkan kebutuhan paling mendesak dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Eko, Kamis (8/1).
BACA JUGA:Reklame Tak Berizin di Rejang Lebong Akan Dibongkar Paksa
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ada Anak Hanyut di Danau Po’ong, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian
Ia menjelaskan, fokus pembangunan tahun ini diarahkan pada infrastruktur dasar yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas dan keselamatan warga. Di antaranya perbaikan jalan rusak, jembatan penghubung antarwilayah, sistem drainase untuk mengurangi risiko banjir, serta sarana pendukung permukiman.
Penentuan prioritas tersebut, lanjut Eko, dilakukan melalui kajian teknis dan evaluasi lapangan. Kondisi fisik infrastruktur, tingkat kerusakan, serta urgensi pelayanan publik menjadi indikator utama sebelum sebuah proyek diputuskan untuk dikerjakan.
“Kami tidak ingin anggaran habis tapi manfaatnya tidak dirasakan langsung. Maka setiap kegiatan harus benar-benar terukur dan tepat sasaran,” tegasnya.
Meski demikian, keterbatasan anggaran ini juga menimbulkan tantangan tersendiri. Beberapa proyek yang telah lama diusulkan terpaksa ditunda, sementara kebutuhan infrastruktur di sejumlah wilayah terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi dan permukiman. PUPRPKP menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya difokuskan pada satu kawasan tertentu, melainkan diupayakan merata dan berkelanjutan, meski realisasinya dilakukan secara bertahap.
“Prinsipnya tetap sejalan dengan visi kepala daerah, pembangunan harus merata dan berkelanjutan, meskipun dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Eko.
BACA JUGA: Sampah Menumpuk Disejumlah Titik Lantaran Masalah Ini!
BACA JUGA: Indonesia Krisis Dokter, Ini Keterangan Menkes RI
Untuk menutup keterbatasan APBD, Dinas PUPRPKP juga aktif mengusulkan program strategis ke pemerintah pusat. Berbagai skema pendanaan, baik melalui kementerian teknis maupun sumber pembiayaan lain, terus diupayakan agar pembangunan infrastruktur di Rejang Lebong tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.