Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Dorong Desa/Kelurahan Ambil Alih Urusan Sampah

hearing kades beberapa waktu lalu-ist-

BACAKORANCURUP.COM - Tumpukan sampah yang sempat memicu keresahan warga di sejumlah titik strategis Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, mulai ditangani pemerintah daerah. Sampah yang menumpuk di kawasan Simpang Korem dan Pasar Atas Curup dilaporkan telah diangkut secara bertahap oleh petugas kebersihan.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menilai persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah kelurahan, desa, hingga masyarakat melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, menegaskan bahwa penanganan sampah yang sempat viral di media sosial tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Untuk sampah yang menumpuk di beberapa titik sudah mulai kita angkut. Tapi kami tegaskan, persoalan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh DLH. Lurah dan kepala desa harus ikut bertanggung jawab dengan mengaktifkan kembali KSM di wilayah masing-masing,” ujar Elva saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).

BACA JUGA: Anggaran Dipotong, Perangkat Desa Khawatir Gaji Terancam Tak Penuh

BACA JUGA: Penantian Honorer Berakhir, 355 PPPK Paruh Waktu Rejang Lebong Dilantik Januari Ini

Menurutnya, perubahan kebijakan pengelolaan tenaga kebersihan di awal tahun 2026 membuat pola penanganan sampah harus disesuaikan. Pemerintah daerah kini mendorong pendekatan berbasis lingkungan agar pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada armada kabupaten.

“Kondisi anggaran dan kebijakan kepegawaian mengharuskan kita mencari solusi bersama. KSM ini menjadi ujung tombak di tingkat lingkungan untuk mengatasi sampah rumah tangga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong melalui keterangan terpisah menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan penyesuaian operasional, baik dari sisi armada maupun tenaga kebersihan, agar pengangkutan sampah tetap berjalan meski dengan keterbatasan.

Ia mengakui bahwa di awal tahun 2026 terdapat sejumlah kendala teknis dan administratif yang berdampak pada jadwal pengangkutan sampah. Namun demikian, DLH memastikan upaya penanganan tetap dilakukan dengan mengutamakan titik-titik vital.

“Kami fokuskan pengangkutan di lokasi padat aktivitas dan fasilitas umum. Untuk lingkungan permukiman, kami harap peran KSM bisa kembali diaktifkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Korban Hanyut Sempat Tinggalkan Pesan Untuk Ibunya

BACA JUGA: Soal Penetapan Yaqut Sebagai Tersangka Korupsi Haji, Ini Kata PBNU

Pemkab Rejang Lebong juga meminta para camat untuk melakukan pengawasan dan koordinasi langsung dengan lurah dan kepala desa terkait kebersihan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya penumpukan sampah yang sama di kemudian hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih disiplin membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.

Pemerintah daerah menilai, tanpa kesadaran bersama, persoalan sampah akan terus berulang meskipun pengangkutan telah dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan