Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

PAD Sektor Perdagangan Rejang Lebong Lampaui Target

Pasar Bang Mego Curup-ist-

 

BACAKORANCURUP.COM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perdagangan di Kabupaten Rejang Lebong mencatat hasil menggembirakan pada tahun anggaran 2025. Untuk pertama kalinya dalam hampir satu dekade terakhir, target PAD yang ditetapkan berhasil dilampaui oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong.

Dari target sebesar Rp 1,2 miliar, realisasi PAD sektor perdagangan tercatat menembus angka Rp 1,2 miliar lebih. Capaian ini sekaligus menjadi titik balik kinerja Disperindagkop UKM setelah bertahun-tahun gagal memenuhi target yang sama.

Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, M.Sos, mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi tim dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini target PAD sektor perdagangan akhirnya bisa terlampaui. Ini bukan hal yang mudah, karena pada tahun sebelumnya capaian kita hanya sekitar 51 persen dari target Rp 1,2 miliar,” ujar Anes.

BACA JUGA: Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Atas Curup, Jalan Disempitkan Lapak Mulai Ditata

BACA JUGA: Ditengah Efisiensi, Pemkab Rejang Lebong Tetap Lantik 355 PPPK Paruh Waktu

Ia menjelaskan, lonjakan PAD tersebut tidak semata-mata berasal dari tagihan rutin, melainkan juga dari penagihan tunggakan sewa ruko yang telah lama menumpuk. Sumber PAD sektor perdagangan ini berasal dari empat pasar utama di Rejang Lebong, yakni Pasar Atas, Pasar Bang Mego, Pasar De, dan Pasar PUT.

“Kalau hanya mengandalkan tagihan sewa rutin, jelas target tidak akan tercapai. Karena itu kami melakukan langkah ekstra dengan menelusuri tunggakan lama, bahkan mendatangi langsung rumah pemilik ruko yang sudah lama tutup atau tidak aktif,” jelasnya.

Langkah penagihan langsung tersebut, menurut Anes, menjadi kunci utama keberhasilan Disperindagkop UKM dalam mendongkrak PAD. Upaya itu sekaligus menunjukkan bahwa potensi pendapatan daerah masih cukup besar jika dikelola secara serius dan konsisten.

“Alhamdulillah, kerja keras tim membuahkan hasil. PAD sektor perdagangan bisa terdongkrak hingga melampaui target yang ditetapkan,” tambahnya.

Untuk tahun anggaran 2026, Disperindagkop UKM Rejang Lebong kembali dibebani target PAD yang sama, yakni Rp 1,2 miliar. Meski demikian, Anes mengaku tetap optimistis target tersebut kembali dapat dicapai, bahkan berpotensi terlampaui.

“Kita akan tetap fokus pada penagihan tunggakan yang masih ada. Karena faktanya, tanpa optimalisasi tunggakan, target PAD sulit untuk dicapai,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Targetkan Seluruh UMKM Miliki NIB, Ribuan Pelaku Usaha Masih Belum Legal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan