Dinkes Catat 365 Kasus TBC di Rejang Lebong
Kantor Dinkes Rejang Lebong-razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM -Kasus tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Rejang Lebong masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 365 warga terkonfirmasi menderita TBC berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, menyebut angka tersebut menunjukkan bahwa TBC masih menjadi penyakit menular yang cukup tinggi di tengah masyarakat. Kasus-kasus tersebut ditemukan hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Total ada 365 kasus TBC yang terdata selama 2025. Ini menunjukkan TBC masih menjadi penyakit yang perlu penanganan serius dan berkelanjutan,” ujar Asep.
BACA JUGA: Satpol PP Gencarkan Penertiban PKL di Zona Terlarang
BACA JUGA: Kejari Rejang Lebong Sambangi KPU, Dokumen Dana Hibah Pilkada 2024 Rp26 Miliar Disorot
Ia menjelaskan, sebaran kasus TBC tersebut tercatat di 15 kecamatan, dengan jumlah terbanyak berada di wilayah Curup Kota, Curup Tengah, dan Padang Ulak Tanding. Wilayah-wilayah tersebut saat ini menjadi fokus utama penanganan dan pengawasan Dinas Kesehatan.
Untuk menekan angka penularan, Dinas Kesehatan Rejang Lebong terus menjalankan program Gerakan Terpadu Aksi TBC (GERTAK TBC). Melalui program ini, pasien TBC didampingi agar menjalani pengobatan secara rutin dan tuntas selama minimal enam bulan sesuai standar medis.
Selain pengobatan, upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui edukasi kepada masyarakat. Warga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga sirkulasi udara rumah, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala TBC.
“Deteksi dini sangat penting. Semakin cepat diketahui, maka pengobatan bisa segera dilakukan dan risiko penularan dapat ditekan,” pungkas Asep.
Dengan jumlah kasus yang masih cukup tinggi, pemerintah daerah berharap peran aktif masyarakat dapat membantu menekan angka TBC di Kabupaten Rejang Lebong ke depan.