Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

PAD Retribusi Parkir Rejang Lebong 2025 Tak Tercapai, Realisasi Hanya 83 Persen

Salah satu titik parkir di rejang Lebong-razik/ce-

BACAKORANCURUP.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong dari sektor retribusi parkir sepanjang tahun 2025 tidak berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Dari target sebesar Rp700 juta, realisasi penerimaan hanya mencapai sekitar Rp609 juta atau setara 83 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, H.R. Suryadi, S.Sos, membenarkan capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun realisasi pendapatan cukup signifikan, angka tersebut belum memenuhi harapan sebagaimana yang tertuang dalam perencanaan anggaran.

“Untuk tahun 2025, PAD dari retribusi parkir hanya tercapai sekitar 83 persen. Artinya memang masih belum memenuhi target Rp700 juta,” kata Suryadi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Dinkes Catat 365 Kasus TBC di Rejang Lebong

BACA JUGA: Satpol PP Gencarkan Penertiban PKL di Zona Terlarang

Ia menjelaskan, pendapatan retribusi parkir tersebut diperoleh dari sejumlah titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang berjumlah kurang lebih 80 titik. Di antaranya parkir di sepanjang jalan protokol, serta parkir di lokasi-lokasi tertentu seperti kawasan wisata dan titik keramaian lainnya.

Suryadi menambahkan, pada tahun 2026 mendatang, target PAD dari sektor retribusi parkir justru mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni menjadi Rp1,9 miliar. Jika mengacu pada realisasi tahun sebelumnya, target tersebut dinilai cukup berat untuk dicapai.

“Kalau melihat capaian tahun lalu, target Rp1,9 miliar tentu tidak mudah. Namun target tersebut sudah tertuang dalam APBD, sehingga tetap harus kami jalankan,” ujarnya.

BACA JUGA: Puluhan SHM di Kawasan TNKS Dibatalkan, Lahan Resmi Kembali Jadi Hutan Konservasi

BACA JUGA: Kejari Rejang Lebong Sambangi KPU, Dokumen Dana Hibah Pilkada 2024 Rp26 Miliar Disorot

Meski demikian, pihak Dinas Perhubungan akan berupaya melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut terkait teknis pemungutan retribusi parkir ke depan. Langkah tersebut dilakukan agar target PAD dari sektor retribusi parkir pada tahun 2026 dapat direalisasikan secara optimal.

“Nanti akan kami kaji dan hitung kembali teknisnya, bagaimana potensi retribusi parkir ini bisa dimaksimalkan agar target yang ditetapkan bisa tercapai,” pungkasnya.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan