Pemkab Siapkan Lapak Resmi PKL di Jalan Protokol, Pedagang Diminta Tertib
PKL di Curup -Razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang jalan protokol Kota Curup. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penataan kota agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan trotoar.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, saat ditemui wartawan mengatakan bahwa pemerintah tidak berniat mematikan mata pencaharian PKL, melainkan ingin menata agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami tidak melarang masyarakat berdagang. Justru kami siapkan lokasi khusus supaya PKL tetap bisa berjualan, tapi tidak lagi menggunakan trotoar dan badan jalan yang seharusnya untuk pejalan kaki dan lalu lintas,” ujar Anes, Jumat (23/1).
BACA JUGA:Rejang Lebong Bidik Adipura, Pemkab Fokus Benahi Wajah KotalBACA JUGA:Dewan Ingatkan dalam Proses Kualitas Kontraktor Harus Diutamakan
Menurutnya, selama ini keberadaan PKL di jalan protokol kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu estetika kota, terutama di jam-jam sibuk. Karena itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan skema penataan dengan menyediakan titik-titik berdagang yang telah ditentukan.
“Lokasinya masih di kawasan jalan protokol, jadi pembeli tetap mudah menjangkau. Namun nanti ada pengaturan lapak, jam operasional, serta aturan kebersihan yang wajib dipatuhi pedagang,” jelasnya.
Anes menambahkan, sebelum penerapan kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Pemerintah juga akan melibatkan Satpol PP dan dinas terkait dalam proses penataan.
“Kami ingin semua berjalan persuasif. Pedagang kita ajak bicara, kita dengarkan masukan mereka. Intinya, kota tertata, ekonomi rakyat tetap hidup,” tegasnya.
BACA JUGA:Jalan Tamsis Talang Rimbo Baru Amblas, Akses Utama Warga Lumpuh Total
BACA JUGA: Polres Rejang Lebong Ungkap Lima Kasus Narkotika, Amankan Tujuh Tersangka
Sementara itu, salah seorang PKL yang biasa berjualan di kawasan jalan protokol mengaku mendukung rencana tersebut asalkan lokasi pengganti benar-benar strategis. “Kalau tempatnya bagus dan ramai, kami tidak keberatan dipindahkan. Yang penting bisa tetap cari makan,” ujarnya singkat.
Pemkab Rejang Lebong berharap penataan PKL ini dapat menciptakan wajah kota yang lebih rapi, nyaman, dan tertib, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di sektor informal.