Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Bupati Rejang Lebong Tegaskan Larangan Buang Sampah ke Sungai

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, S.E, M.AP.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai dan saluran drainase. Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP, menyusul meningkatnya intensitas hujan yang berpotensi memicu banjir di sejumlah wilayah.

Saat ditemui wartawan, Bupati Fikri menegaskan bahwa perilaku membuang sampah sembarangan masih menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran sungai dan drainase.

“Saya minta masyarakat benar-benar sadar. Jangan lagi membuang sampah ke sungai atau selokan. Kalau aliran air tersumbat, saat hujan deras turun, banjir sangat mudah terjadi,” kata Fikri.

BACA JUGA:Pemkab Siapkan Lapak Resmi PKL di Jalan Protokol, Pedagang Diminta Tertibp

BACA JUGA:Rejang Lebong Bidik Adipura, Pemkab Fokus Benahi Wajah Kota

Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah menyediakan fasilitas penampungan sampah di berbagai titik. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga secara rutin melakukan pengangkutan sampah sesuai jadwal.

“Bak sampah sudah disediakan dan petugas DLH rutin mengangkut. Jadi tidak ada alasan lagi untuk membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Fikri menekankan bahwa penanganan persoalan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat. Kesadaran menjaga kebersihan lingkungan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah banjir, khususnya di musim hujan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kalau masyarakat tidak ikut menjaga kebersihan, upaya pemerintah akan sia-sia,” tegasnya.

BACA JUGA:Dewan Ingatkan dalam Proses Kualitas Kontraktor Harus Diutamakan

BACA JUGA:Jalan Tamsis Talang Rimbo Baru Amblas, Akses Utama Warga Lumpuh Total

Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari sampah yang menumpuk di sungai tidak hanya banjir, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap melalui imbauan ini, masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

“Kalau sungai bersih, lingkungan sehat, masyarakat juga yang merasakan manfaatnya,” pungkas Fikri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan