Pemkab Alokasikan Rp8 Miliar Bayar BPJS Kesehatan Warga
Suasana di depan Kantor BPJS Kesehatan Curup.-Dok/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Asep Setia Budiman, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Melalui program ini, pemerintah daerah menargetkan seluruh penduduk Rejang Lebong dapat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ini sebagai upaya memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tak Semua Operasi Gratis ! Ini Ketentuan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Pembiayaan BPJS Dinilai Boros, Menkes Umumkan Skema Baru untuk Tekan Kerugian
Menurut Asep, pembiayaan tersebut akan difokuskan untuk warga yang masuk kategori tidak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan. Dengan skema ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan.
Ia menjelaskan, Pemkab Rejang Lebong terus melakukan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga dilakukan secara intensif guna memastikan keaktifan peserta tetap terjaga.
“Data peserta terus kami perbarui agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Fikri Minta BPJS Kesehatan Benahi Pelayanan
BACA JUGA:BPJS Tanggung Pengobatan TBC ? Ini Penjelasan, Syarat, dan Prosedur Lengkapnya !
Lebih lanjut, Asep menyebutkan bahwa dukungan anggaran ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional. Pemerintah daerah berharap, dengan terpenuhinya kepesertaan BPJS Kesehatan, kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus meningkat.
Pemkab Rejang Lebong menargetkan capaian UHC dapat terwujud secara optimal pada tahun 2026, sehingga seluruh warga memiliki perlindungan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.