Pelantikan 50 Honorer Lulus PPPK Masih Tunggu Hasil Verifikasi, Ini Kata BKPSDM
Kantor BKPSDM Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 50 tenaga honorer di Kabupaten Rejang Lebong yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II hingga kini belum juga dilantik. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu hasil kajian dan verifikasi bersama instansi terkait sebelum mengambil keputusan lanjutan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, melalui Kepala Bidang Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah, membenarkan bahwa proses pelantikan terhadap puluhan honorer tersebut masih tertunda.
Dheny menjelaskan, dari total 50 peserta yang belum dilantik, sebanyak 32 orang merupakan peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I, sementara 18 orang lainnya lulus pada tahap II.
“Dari 50 orang tersebut, sampai saat ini belum ada satu pun yang dilantik. Prosesnya masih berjalan dan belum ada keputusan final,” ujar Dheny, Kamis (29/1/2026).
BACA JUGA:122 Desa di Rejang Lebong Diminta Prioritaskan DD Tahap I untuk Penanganan Stunting
BACA JUGA:Usai Di Sidak DPRD, PUPR Rejang Lebong Akan Panggil Kontraktor Perbaikan Jalan Talang Rimbo–Sukaraja
Menurutnya, BKPSDM saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menelusuri dan memastikan status masing-masing peserta. Penundaan pelantikan disebabkan adanya sejumlah kendala yang perlu dikaji lebih lanjut, terutama berkaitan dengan administrasi dan persyaratan lainnya.
“Masih ada beberapa permasalahan administrasi dan hal-hal lain yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, sehingga harus dibahas bersama pihak terkait,” jelasnya.
Dheny juga menepis isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya pelantikan susulan yang dilakukan secara tertutup atau diam-diam. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
BACA JUGA: Kejari Rejang Lebong Mulai Panggil Pejabat KPU Terkait Ini
BACA JUGA: Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau
“Isu itu tidak benar. Hingga saat ini belum ada pelantikan terhadap 50 peserta tersebut, baik yang lulus tahap I maupun tahap II,” tegasnya.
Lebih lanjut, BKPSDM memastikan seluruh proses penanganan persoalan tersebut dilakukan secara transparan. Apapun hasil yang nantinya diputuskan oleh Tim Verifikasi, pihaknya berjanji akan menyampaikan secara terbuka kepada seluruh peserta.
“Kami minta para calon PPPK untuk bersabar. Keputusan apa pun nantinya akan kami sampaikan secara resmi dan transparan,” pungkas Dheny.