Distankan Tertibkan Hewan Penular Rabies Liar, Fokus Anjing Berkeliaran
Distankan Tertibkan Hewan Penular Rabies Liar, Fokus Anjing Berkeliaran-razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan segera menggelar operasi penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) liar, khususnya anjing yang berkeliaran bebas di tempat umum dan berpotensi menularkan rabies kepada manusia melalui gigitan. Kepala Bidang Peternakan Distankan Kabupaten Rejang Lebong, drh. Wenny Haryanti, mengatakan penertiban tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai langkah antisipatif sekaligus respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman rabies.
“Operasi penertiban HPR liar akan segera kami laksanakan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada para pemelihara HPR agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya,” ujar Wenny.
Langkah tegas ini menyusul kembali terjadinya kasus kematian akibat dugaan rabies di Kabupaten Rejang Lebong. Seorang anak bernama Varzen Jozil (10), siswa kelas IV SD Negeri 02 Rejang Lebong, dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 29 Januari 2026, setelah sebelumnya mengalami gigitan anjing liar.
Wenny menegaskan, meskipun penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil dan penetapan pihak berwenang, Distankan tetap memandang penertiban HPR liar sebagai tindakan yang tidak bisa ditunda.
“Terlepas dari penyebab pastinya, kami tetap akan melakukan tindakan tegas berupa penertiban HPR yang berkeliaran di tempat umum. Ini demi melindungi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Siapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial Sesuai KUHAP Terbaru 2026
BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 3 Kali Beruntun, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 5 Km
Ia juga mengungkapkan bahwa ketersediaan vaksin rabies di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sangat terbatas, bahkan belum mencapai 20 persen dari total populasi HPR. Pada tahun 2026 ini, Distankan hanya memiliki 700 dosis vaksin rabies, sementara populasi HPR di wilayah tersebut diperkirakan hampir mencapai 4.000 ekor.
Keterbatasan stok vaksin ini, lanjut Wenny, disebabkan oleh kendala anggaran, sehingga upaya pengendalian rabies harus diimbangi dengan langkah non-medis seperti penertiban hewan liar dan peningkatan kesadaran pemilik hewan.
Distankan berharap melalui operasi penertiban ini, risiko penularan rabies dapat ditekan, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan penular rabies, khususnya anjing.
BACA JUGA: Pelajar SD di Rejang Lebong Meninggal Dunia, Diduga Terinfeksi Rabies
BACA JUGA: Harga Jual Biji Kopi di Rejang Lebong Masih Stabil, Tertinggi di Rp 60 Ribu/Kg