Gas Melon Mahal, Disperindagkop Selidiki Distribus
Ist/CE Tabung Gas LPG 3 Kg.--
BACAKORANCURUP.COM - Keluhan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong terkait tingginya harga elpiji 3 kilogram kembali mencuat. Gas bersubsidi yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) itu, di tingkat warung eceran justru dibanderol hingga Rp30 ribu sampai Rp35 ribu per tabung.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Setiap menjelang bulan suci Ramadan, lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer kerap berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, menegaskan bahwa pasokan elpiji 3 kilogram di wilayah Rejang Lebong masih dalam kondisi normal dan tidak mengalami pengurangan.
“Secara pasokan, gas elpiji di Rejang Lebong aman. Tidak ada pengurangan kuota,” ujar Anes, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari tiga agen resmi elpiji yang beroperasi di Rejang Lebong, jumlah distribusi harian masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, tingginya harga gas tidak disebabkan oleh kelangkaan pasokan.
“Sebenarnya harga LPG itu tidak naik. Di tingkat pangkalan, harganya tetap sesuai HET. Yang tinggi itu di warung-warung eceran,” jelasnya.
Anes menduga, mahalnya harga gas di tingkat pengecer dipicu oleh distribusi yang tidak berjalan sesuai ketentuan. Gas elpiji yang seharusnya tersedia di pangkalan, justru banyak beredar di warung eceran.
“Kalau dibilang gas langka, sebenarnya gas itu ada. Tapi tidak berada di pangkalan. Ini yang sedang kami telusuri, dari mana warung-warung bisa mendapatkan gas dalam jumlah banyak, sementara di pangkalan kosong,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga menjelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor. Dalam waktu dekat, Pemkab juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi elpiji.
“Sebelum bulan puasa ini, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegas Anes.
Selain persoalan harga, Disperindagkop-UKM juga menyoroti adanya informasi di masyarakat terkait dugaan tabung gas yang tidak sesuai isi atau berat. Meski belum menerima laporan resmi, pihaknya menyatakan siap menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada temuan, kami akan bekerja sama dengan Polres Rejang Lebong. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor, dan identitas pelapor kami jamin dirahasiakan,” ujarnya.
Anes juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Menurutnya, pasokan gas akan tetap mencukupi apabila dibeli sesuai kebutuhan.
“Tidak perlu membeli gas melebihi kebutuhan. Panic buying justru membuat gas sulit didapat,” imbaunya.