Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Tiga Kasus Korupsi Masih Tahap Penyelidikan

Kantor Kejari Rejang Lebong-Razik/ce-

BACAKORANCURUP.COM - Terkait perkembangan dugaan kasus korupsi bernilai jumbo yang tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Hingga kini masih dalam tahap proses penyelidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hironimus Tafanao, S.H., M.H., menegaskan bahwa ketiga perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dan penyidikan.

“Saat ini tiga perkara jumbo tersebut masih terus kami dalami. Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi masih berjalan,” ujar Hironimus saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup serta adanya unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

“Apabila memang terbukti ada pihak yang melakukan tindakan yang merugikan negara, tentu akan kami tetapkan sebagai tersangka. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa,” tegasnya.

BACA JUGA:Masuk Ramadan, Pemilik Hewan Penular Rabies Diminta Kandangkan Peliharaan

BACA JUGA:Proyek Perbaikan Drainase dalan Kota Curup Dianggarkan Rp 4,2 Miliar

Untuk diketahui tiga kasus yang tengah diusut tersebut yakni, pertama dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023–2024 dengan nilai mencapai lebih dari Rp70 miliar. Kedua, dugaan korupsi penyertaan modal pada PDAM Tirta Bukit Kaba senilai lebih dari Rp4 miliar. Ketiga, dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp26 miliar yang disebut-sebut sarat kegiatan fiktif dan mark up anggaran.

Dengan nilai kerugian yang fantastis serta dugaan keterlibatan pejabat daerah, publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Rejang Lebong.

Terpisah pengamat kebijakan publik Rejang Lebong, Febi Dean Eka, S.I.Kom, mempertanyakan sejauh mana hasil penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum terhadap tiga kasus yang dinilai merugikan keuangan daerah hingga puluhan miliar rupiah.

BACA JUGA:Warga Curup Utara jadi Korban Kasus Gigitan Anjing Liar

BACA JUGA:Perang Sarung dan Bali Marak Saat Ramadan, Warga Resah

“Apa hasil dari pengusutan tiga kasus jumbo yang sedang didalami oleh Kejari Rejang Lebong? Nilainya tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah. Ini jelas sangat merugikan daerah,” ujar Febi.

Ia menegaskan, ketiga kasus tersebut bukan perkara kecil karena diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah, mulai dari mantan bupati hingga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong.

“Itu sudah jelas adanya dugaan mark up anggaran. Terutama dugaan korupsi NPHD di KPU Rejang Lebong yang tidak melibatkan DPRD sebagai lembaga pengawas daerah, padahal NPHD tersebut bersumber dari APBD. Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat kenapa masih belum diusut tuntas,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan