75 Desa di Rejang Lebong Mulai Bangun Gerai KMPDK
Anes Rahman.-ok/ce-
BACAKORANCURUP.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong mencatat sebanyak 75 dari total 156 desa dan kelurahan telah memulai pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan (KMPDK). Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Anes Rahman, mengatakan pembangunan ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa yang ditargetkan selesai secara menyeluruh pada pertengahan 2026.
“Dari 75 desa/kelurahan yang tengah membangun gerai Koperasi Merah Putih ini, tiga di antaranya sudah selesai 100 persen, yakni Gerai KMPDK Desa Lubuk Ubar, Air Putih Baru, dan Pungguk Lalang,” ujar Anes.
Meski telah rampung secara fisik, ia menyebutkan ketiga gerai tersebut belum dapat beroperasi. Hal ini dikarenakan masih menunggu distribusi sarana pendukung serta pasokan barang dagangan.
“Gerai yang sudah selesai ini belum bisa beroperasi karena masih menunggu bantuan perlengkapan dan stok barang seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong yang tersebar di 15 kecamatan sebenarnya telah memiliki legalitas lengkap, mulai dari struktur kepengurusan hingga badan hukum. Namun, tidak semuanya dapat langsung membangun karena terkendala ketersediaan lahan.
“Kendala bagi yang belum membangun gerai ini karena tidak ada lahan. Selain itu, lokasi juga harus strategis, berada di pinggir jalan utama karena fungsinya sebagai gerai dagang,” katanya.
Menurutnya, jika lokasi berada di dalam gang atau jauh dari akses utama, maka tidak sesuai dengan fungsi gerai tersebut. Sementara itu, dalam aturan juklak dan juknis, anggaran program hanya mencakup pembangunan fisik dan pengadaan isi gerai, bukan untuk pembelian lahan.
“Anggaran program ini tidak diperuntukkan untuk pengadaan lahan. Jadi desa atau kelurahan harus menyiapkan sendiri lahannya, bisa dari aset pemda atau lahan masyarakat yang tidak terpakai,” tegas Anes.
Ia juga menyayangkan apabila ada desa atau kelurahan yang tidak memanfaatkan program ini hanya karena terkendala lahan.
“Sangat disayangkan jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan, karena ini merupakan bantuan hibah bangunan beserta isinya,” tambahnya.
Sebagai solusi atas keterbatasan lahan, pemerintah pusat kini memberikan opsi pembangunan gedung secara vertikal untuk tahap selanjutnya.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, bagi desa yang lahannya terbatas, bangunan bisa dibuat bertingkat. Lantai bawah untuk gerai KMPDK, sedangkan lantai atas bisa dimanfaatkan untuk kantor desa,” tutupnya.
Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penyediaan pusat perdagangan yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat.