Kasus Korupsi Dana Desa Turan Baru, Ada Kemungkinan Tersangka Lain
Editor: A Gafur
|
Minggu , 29 Jun 2025 - 19:55
Pelimpahan kasus korupsi dari Polres ke Kejari Rejang Lebong.-DOK/CE -
Seharusnya, lanjut Rico, kegiatan desa dijalankan secara kolektif dan sesuai aturan. Namun dalam kasus ini, tersangka justru memonopoli seluruh pelaksanaan dan pengelolaan dana.
"Akibatnya, kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya, laporan pertanggungjawaban tidak sesuai, dan anggaran negara dirugikan," tandasnya.