Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Dinkes Rejang Lebong Ajukan Pengadaan 20 Ambulans Desa pada 2026

Dinas Kesehatan Rejang Lebong.-Razik/CE-

BACAKORANCURUP.COM – Untuk memperkuat akses layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana mengadakan 15 hingga 20 unit ambulans desa pada tahun anggaran 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, mengatakan keberadaan ambulans desa sangat vital, terutama dalam kondisi darurat. “Ambulans desa ini nantinya tidak hanya melayani satu desa saja, melainkan bisa digunakan secara bersama di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Asep, saat ini Pemkab Rejang Lebong masih menunggu persetujuan penganggaran dari APBD 2026. Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menyalurkan 15 unit ambulans ke 15 kecamatan di Rejang Lebong.

“Untuk yang dari Pemkab, pengadaannya masih dalam proses pengajuan. Jadi nanti akan melengkapi armada yang sudah diberikan oleh Gubernur Bengkulu,” jelasnya.

BACA JUGA:DLH Rejang Lebong Fokus Atasi Sampah dan Pencemaran Lingkungan

BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Siap Serap 500 Ton Gabah Akhir 2025

Selain ambulans desa, Dinkes juga mengusulkan tambahan tiga unit ambulans Puskesmas pada 2026. Tahun ini, bantuan serupa telah disalurkan ke tiga Puskesmas, yakni Kampung Melayu, Kampung Delima, dan Sindang Jati. “Tahun depan masih kita evaluasi Puskesmas mana saja yang paling membutuhkan, namun tetap kita usulkan tiga unit lagi,” tambah Asep.

Ia berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terus berlanjut, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong memiliki akses lebih cepat terhadap layanan kesehatan darurat.

“Dengan adanya ambulans desa ini, kita ingin memastikan masyarakat bisa segera mendapatkan pertolongan medis tanpa harus terkendala jarak dan waktu,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan