Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pakai Narkoba, Sepasang Suami Istri Kembali Dibekuk Polres Rejang Lebong

Press Release pengungkapan peredaran narkoba Polres Rejang Lebong -Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dua orang tersangka yang diketahui merupakan sepasang suami istri berinisial YV dan EP berhasil diamankan polisi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, AKP Apion Sori, S.H., M.H., melalui KBO Sat Narkoba Iptu Ali Ardani, S.H., didampingi Kabag Ops AKP George Rudianto, serta Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP S.Simanjuntak menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Kali Padang.

BACA JUGA:Pengerjaan Program Cetak Sawah Baru Capai 251 Hektare, Ditargetkan Rampung Tepat Waktu

BACA JUGA:Daging Merah Boleh Kok, Asal Tahu Batasnya ! Ini Panduan Sehat dari Ahli Jantung

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil membekuk kedua tersangka tak lama setelah mereka membeli narkotika jenis sabu dari seorang bandar di daerah tersebut.

“Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 4,09 gram, serta dua unit handphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi,” ungkap Iptu Ali Ardani.

BACA JUGA:Perbedaan Madu Manuka dan Madu Biasa, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan ?

BACA JUGA:Gas 3 Kg Bocor, Dua Warga Kota Padang Alami Luka Bakar Serius

Lebih lanjut dijelaskan, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang baru dua bulan keluar dari penjara. Saat ini, keduanya masih berstatus sebagai pengguna, dan penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Rejang Lebong.

BACA JUGA:Gas 3 Kg Bocor, Dua Warga Kota Padang Alami Luka Bakar Serius

BACA JUGA:Dispora Rejang Lebong Fokus Cetak Generasi Tangguh

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan