Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pekerjaan Pelapisan Jalan S. Sukowati Mulai Dikerjakan, Tokoh Pemuda Ingatkan Kualitas Harus Jadi Prioritas

Proses Layering Jalan S. Sukowati Curup.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Proyek pelapisan (layering) Jalan S. Sukowati, Kabupaten Rejang Lebong, mulai dikerjakan setelah sebelumnya mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Tindak lanjut ini dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rejang Lebong dengan melayangkan surat resmi kepada pihak kontraktor pelaksana agar segera melakukan pelapisan ulang pada beberapa titik jalan yang dinilai belum memenuhi standar.

BACA JUGA:Buron Dua Pekan, Pelaku Pembunuhan Kekasih Anak di Rejang Lebong Ditangkap di Palembang

Langkah tersebut diambil menyusul adanya temuan bahwa kondisi jalan hasil perbaikan sebelumnya masih bergelombang dan tidak rata di sejumlah titik.

DPRD menilai hal itu dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan serta menurunkan kualitas infrastruktur di pusat kota Rejang Lebong yang menjadi jalur utama menuju kawasan pemerintahan.

BACA JUGA:Rejang Lebong Tuan Rumah Revitalisasi Tradisi Lisan se-Provinsi Bengkulu

Sorotan terhadap proyek ini juga datang dari kalangan masyarakat. Salah seorang tokoh pemuda Rejang Lebong, Enggar, menegaskan pentingnya pengerjaan proyek secara maksimal dan profesional. Menurutnya, proyek perbaikan Jalan S. Sukowati tidak boleh dikerjakan asal jadi, apalagi sekadar formalitas untuk memenuhi target administrasi.

BACA JUGA:Janji Pelantikan Tak Kunjung Terwujud, Ratusan Calon PPPK Rejang Lebong Resah

“Ini jalan utama menuju kawasan pemerintahan, jadi seharusnya dikerjakan dengan kualitas terbaik. Jangan sampai pekerjaan ini hanya sebatas seremonial atau formalitas semata,” ujar Enggar saat ditemui, Kamis (23/10).

Ia juga menekankan bahwa proyek infrastruktur tersebut menggunakan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat, sehingga sudah sepatutnya setiap tahap pelaksanaannya dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita sebagai masyarakat ikut membayar pajak, jadi wajar kalau kita menuntut hasil yang maksimal. Jangan sampai uang rakyat terbuang percuma hanya karena pekerjaan yang tidak sesuai standar,” tambahnya.

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Musnahkan Barang Bukti 63 Perkara Tindak Pidana Umum Sepanjang 2025

Enggar turut meminta agar pihak DPRD, DPUPR, serta pemangku kebijakan lainnya melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengerjaan proyek tersebut. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat tidak hanya berfokus pada penyelesaian waktu, tetapi juga memperhatikan mutu dan ketahanan jalan agar dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, pihak kontraktor pelaksana telah mulai melakukan pelapisan ulang dimulai dari beberapa hari yang lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan