Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Bupati Soroti Pembengkakan Gaji Pegawai di Rejang Lebong, Sebut Perlu Evaluasi Menyeluruh

Kantor Bupati Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Besarnya anggaran belanja pegawai yang menyerap sebagian besar APBD Kabupaten Rejang Lebong mendapat perhatian serius dari Bupati H.M. Fikri, S.E., M.A.P. Ia menilai, porsi belanja pegawai yang terlalu tinggi harus segera dievaluasi agar tidak menghambat program pembangunan daerah.

Pernyataan itu disampaikan Fikri melalui Wakil Bupati Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., saat menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna pembahasan nota pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat utama DPRD Rejang Lebong.

Menurut Fikri, realisasi belanja pegawai yang telah mencapai sekitar 60 persen dari total APBD merupakan sinyal perlunya reformasi struktural di tubuh birokrasi daerah. Ia menegaskan, efisiensi harus dilakukan secara sistematis, mulai dari rasionalisasi kelembagaan hingga penataan ulang struktur kepegawaian.

“Kita perlu melakukan pembenahan agar anggaran tidak terlalu berat di sisi belanja pegawai. Evaluasi ini penting agar alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan publik tidak tergerus,” ujar Fikri melalui pernyataan tertulisnya.

BACA JUGA:Progress Cetak Sawah Rakyat Di Rejang Lebong Capai 604 Hektare

BACA JUGA:DPRD Rejang Lebong Desak Percepat Pemerataan Program MBG

Fikri juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Namun, kondisi di Rejang Lebong saat ini masih jauh dari batas tersebut.

“Pemerintah daerah harus mulai menyesuaikan diri dengan ketentuan itu. Kalau tidak dikendalikan, ruang fiskal kita akan semakin sempit,” tambahnya.

Sementara itu, DPRD Rejang Lebong melalui Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya menyoroti dominasi belanja pegawai dalam struktur APBD 2026 dan meminta pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian agar anggaran lebih berpihak pada masyarakat. Beberapa fraksi lain, seperti Fraksi PKS, NasDem, PKB, PAN, Golkar, dan Gerindra, juga menyoroti defisit anggaran yang perlu segera disikapi.

Menanggapi hal itu, Bupati Fikri memastikan pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan Badan Anggaran DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap program prioritas dan rasionalisasi belanja. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menekan pos belanja operasional, termasuk perjalanan dinas, honorarium, dan kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyambut baik komitmen tersebut. Ia menegaskan, pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada efisiensi dan transparansi anggaran agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap ke depan APBD Rejang Lebong lebih berpihak pada kepentingan rakyat, bukan hanya untuk belanja rutin pemerintah,” kata Juliansyah.

Melalui langkah evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan aparatur dan aspirasi publik, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan