Dugaan Rangkap Jabatan, Kades Dilantik Jadi P3K di Rejang Lebong Tuai Sorotan Tajam
Pelantikan Serentak P3K Di Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Proses pelantikan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Rejang Lebong kembali disorot publik. Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Riskon Trunajaya, yang diketahui merupakan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) sejak tahun 2008, sekaligus mantan Kepala Desa Taba Saling yang menjabat selama dua periode.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Riskon masih tercatat aktif menerima honorarium sebagai THLT di Distankan, meski sejak tahun 2016 telah menjabat sebagai Kepala Desa Taba Saling.
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Gelar FGD Bersama Kepala SMA/SMK, Bahas Soal Ini
Ia baru diketahui mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa pada Mei 2025, beberapa waktu sebelum proses pelantikan P3K berlangsung. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat adanya dugaan rangkap jabatan dan penerimaan gaji ganda dari dua sumber berbeda selama menjabat.
Kevin Saputra, tokoh pemuda Rejang Lebong, mengkritik keras terjadinya dugaan kelalaian dalam proses seleksi dan pelantikan P3K tersebut. Menurutnya, kejadian ini mencederai rasa keadilan bagi para tenaga honorer lain yang telah lama mengabdi namun belum mendapat kesempatan serupa.
“Tidak sepatutnya hal seperti ini bisa lolos tanpa perhatian. Ini jelas menunjukkan ada celah dalam sistem seleksi, bahkan bisa jadi ada unsur permainan di dalamnya,” ungkap Kevin.
Ia menilai kasus ini merupakan kesalahan fatal yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kevin juga menekankan agar BKPSDM dan instansi terkait bersikap transparan dalam memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
BACA JUGA:Lima Warga Desa Dusun Sawah Mundur dari Penerima Bansos Lantaran Ditempel Stiker “Masyarakat Miskin”
“Banyak yang benar-benar mengabdi bertahun-tahun tapi tidak dilantik. Sementara yang punya jabatan justru bisa lolos begitu saja. Ini mencoreng citra pemerintahan. Jangan sampai dibiarkan tanpa tindak lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait permasalahan tersebut.
“Untuk masalah ini kami sudah berkoordinasi dengan BKPSDM. Jadi silakan langsung konfirmasi ke BKPSDM, karena kami sudah menyampaikan agar informasi disampaikan melalui satu pintu,” ujar Suradi singkat.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong terkait status kepegawaian Riskon Trunajaya maupun mekanisme seleksi yang memungkinkan dirinya dilantik sebagai P3K.