Kasus DBD di Rejang Lebong Turun Sepanjang 2025, Dinkes Catat 133 Pasien Tanpa Korban Jiwa
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita, SKM.-Razik/CE-
Sindang Dataran: 0 kasus
BACA JUGA:Target PAD Tak Tercapai, Bupati Rejang Lebong Ancam Ganti Kepala OPD
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Letakkan Batu Pertama Program Bedah Rumah di Rejang Lebong
Dari data tersebut, Puskesmas Sambirejo dan Padang Ulak Tanding menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, masing-masing mencatat 24 pasien. Sementara itu, beberapa wilayah seperti Beringin Tiga, Kepala Curup, Kota Padang, Bermani Ulu, dan Sindang Dataran berhasil mempertahankan nol kasus sepanjang 2025.
Titin menambahkan, keberhasilan menekan kasus DBD di Rejang Lebong tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan tenaga kesehatan dalam melaksanakan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta kegiatan fogging di daerah rawan. Selain itu, edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) terus digencarkan untuk memutus rantai penularan.
“Kami mengimbau agar warga segera membawa pasien ke Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat jika mengalami gejala DBD. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah kondisi parah,” tegasnya.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala awal DBD, agar bisa segera mendapatkan penanganan medis yang tepat. Adapun ciri-ciri penyakit DBD di antaranya, Demam tinggi mendadak (biasanya mencapai 39–40°C) yang berlangsung 2–7 hari. Nyeri hebat pada otot, sendi, atau tulang, sering disebut “breakbone fever”.
Sakit kepala parah, terutama di bagian belakang mata. Muncul bintik-bintik merah (ruam) di kulit akibat pecahnya pembuluh darah kecil. Mual, muntah, dan hilang nafsu makan. Nyeri perut atau pendarahan ringan, seperti mimisan atau gusi berdarah.
Pada tahap lanjut, tanda bahaya seperti pendarahan serius, tekanan darah menurun, dan tubuh terasa lemas ekstrem dapat muncul ini merupakan indikasi DBD berat yang membutuhkan perawatan intensif.
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan 3M Plus, yaitu menguras, menutup, dan mengubur tempat penampungan air, serta menambahkan langkah “plus” seperti menggunakan lotion anti nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, dan memastikan lingkungan tetap bersih.
Dengan kesadaran kolektif dan tindakan pencegahan berkelanjutan, diharapkan angka DBD di Kabupaten Rejang Lebong terus menurun dan wilayah ini dapat terbebas dari ancaman penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut