Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Polisi Belum Terima Laporan Warga Curup Korban Aplikasi VIR

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Terkait adanya warga Curup yang menjadi korban investasi daur ulang sampah (VIR). Pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong memastikan hingga kini belum menerima satu pun laporan warga Curup melapor.

 Hanya saja informasi mengenai dugaan penipuan berkedok investasi ini sempat beredar di masyarakat, namun pihak kepolisian menyatakan belum ada warga yang melapor secara resmi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan adanya korban ataupun warga yang merasa dirugikan. “Sampai saat ini belum ada laporan terkait dugaan penipuan atau kerugian akibat investasi melalui aplikasi VIR,” jelasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor bila merasa tertipu atau mengalami kerugian. “Kami berharap masyarakat Rejang Lebong segera melapor ke Polres apabila merasa dirugikan. Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.

BACA JUGA:Redaksi Harian Curup Ekspress Jalin Silaturahmi dan Sinergitas dengan Pemkab Rejang Lebong

BACA JUGA:Kasus DBD di Rejang Lebong Turun Sepanjang 2025, Dinkes Catat 133 Pasien Tanpa Korban Jiwa

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dengan modal kecil, terlebih jika aplikasi atau platform tersebut tidak memiliki kejelasan asal-usul serta legalitas. “Jangan mudah tergiur. Pastikan mengecek legalitas dan kredibilitas sebelum mengikuti suatu investasi,” tambahnya.

Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta siap menindak para pelaku apabila terbukti ada tindak penipuan berkedok investasi di wilayah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan