Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Rejang Lebong Gelar Penyuluhan Hukum, Pastikan Masyarakat Sadar Hukum

Penyuluhan Hukum Terpadu Oleh Pemkab Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar penyuluhan hukum terpadu sebagai langkah meningkatkan literasi masyarakat terhadap berbagai regulasi dan produk hukum daerah.

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Setdakab ini dihadiri unsur perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat dari tingkat kecamatan hingga desa.

Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP, M.Si, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa penyuluhan hukum menjadi kebutuhan penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

“Kami ingin pemahaman hukum tidak hanya dimiliki aparatur, tetapi sampai ke masyarakat akar rumput. Dengan memahami aturan, masyarakat akan lebih tertib dan tidak mudah terjerumus pada pelanggaran,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan.

BACA JUGA:Calo Berkeliaran, Dukcapil Tegaskan Pengurusan KTP KK Gratis

BACA JUGA:Belasan Siswa SD di Rejang Lebong Terinfeksi Cacing Usus, Dinkes Turun Tangan

Menurut Bobby, penyuluhan seperti ini harus dibangun secara berkelanjutan dan melibatkan banyak pihak. Ia menyebut kolaborasi lintas lembaga hukum sangat penting agar materi yang diberikan lebih komprehensif.

“Keterlibatan kepolisian, kejaksaan, TNI, dan pengadilan memberi perspektif yang lebih lengkap. Masyarakat jadi memahami aturan dari sisi pencegahan hingga penegakan,” tambahnya.

Disisi lain Indra Hadiwinata menjelaskan bahwa pemahaman tentang regulasi daerah merupakan fondasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Banyak masalah terjadi bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan masyarakat terhadap aturan. Melalui penyuluhan, kami ingin membuka wawasan bahwa hukum adalah pedoman, bukan ancaman,” ungkapnya.

Peserta penyuluhan terdiri dari lurah, kades, perangkat desa, BPD, hingga kelompok sadar hukum (Kadarkum). Salah satu peserta, Dedi, perangkat desa dari Kecamatan Bermani Ulu, mengaku sangat terbantu dengan penyampaian materi yang diberikan.

“Selama ini banyak warga bertanya soal prosedur hukum, tapi kami di desa tidak selalu punya jawaban tepat. Dengan materi ini, kami bisa menyampaikan informasi yang benar,” katanya kepada wartawan.

Ia berharap penyuluhan seperti ini dapat dilaksanakan lebih sering dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat. “Kalau bisa, pelajar juga dilibatkan. Anak muda sangat membutuhkan edukasi hukum,” tambahnya.

Bagian Hukum Setdakab Rejang Lebong menyatakan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai kecamatan. Program ini diharapkan dapat memperkuat budaya sadar hukum serta menciptakan masyarakat yang lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan