Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Heboh Soal Tuduhan Polisi Minta Tebusan Tilang di Curup, Ternyata Hanya Miskomunikasi Keluarga

Saat Polisi mendatangi kediaman pemilik akun putri put untuk klarifikasi.-Ist/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Jagat media sosial di Curup Kabupaten Rejang Lebong dibuat geger pada Selasa (18/11). Ini setelah sebuah postingan Facebook mengklaim bahwa polisi meminta uang Rp2 juta untuk menebus tilang seorang warga. Unggahan dari akun bernama Putri Put itu cepat menyebar dan memantik reaksi beragam dari warganet.

Merespons informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan tersebut, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Rejang Lebong langsung bergerak menuju rumah pemilik akun untuk melakukan klarifikasi. Hasil pengecekan di lapangan mengungkap bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan hanyalah akibat kesalahpahaman dalam keluarga.

BACA JUGA:Inspektorat Rejang Lebong Kejar Penyelesaian TGR Temuan BPK 2004–2024, Fokus Materi dan Administrasi

BACA JUGA:Anggaran Lama PD Rena Skalawi Akan Diaudit, Pemkab Pastikan Proses Revitalisasi Berjalan Transparan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ayah pemilik akun sebenarnya memiliki utang sebesar lebih dari Rp2 juta kepada seseorang. Karena tidak mampu membayar saat ditagih, ia berdalih kepada keluarganya bahwa uang tersebut diperlukan untuk membayar tilang polisi.

Mendengar cerita itu, Putri Put spontan mempostingnya ke Facebook tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Tim Sat Lantas yang datang ke kediaman Putri memberikan penjelasan hingga akhirnya ia memahami duduk perkara sebenarnya. Menyadari unggahannya telah menimbulkan kesalahpahaman, Putri pun membuat video klarifikasi yang diunggah ke akun Facebook miliknya.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa postingan saya terkait ditilang polisi itu tidak benar,” ujar Putri dalam video tersebut.

BACA JUGA:Dukcapil Tegaskan Aktivasi IKD Wajib Dilakukan Secara Offline, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

BACA JUGA:Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bebas Narkotika

Ia juga mengakui adanya miskomunikasi dengan ayahnya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Polres Rejang Lebong.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Wiyanto, SH, mengatakan pihaknya harus bergerak cepat karena unggahan itu dapat merusak nama baik institusi jika dibiarkan berlarut.

“Setelah kami cek dan tanyakan langsung, ternyata hanya kesalahpahaman antara pemilik akun dengan ayahnya,” jelasnya.

Ia kemudian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan