Pemkab Rejang Lebong Siapkan Aset Tanah untuk Perkuat Program Koperasi Merah Putih
Ist/CE Sosialisasi penguatan SDM KDKMP.--
BACAKORANCURUP.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menyiapkan aset tanah milik daerah untuk mendukung operasional koperasi tersebut.
Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa sejumlah aset tanah telah diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dipinjamkan kepada KDKMP.
“Pemkab Rejang Lebong memberi dukungan nyata bagi KDKMP. Salah satunya melalui peminjaman aset tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk membangun gerai ataupun kantor koperasi,” ujar Elva saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan SDM KDKMP, Rabu, 19 November 2025.
BACA JUGA:Tebing STM Akan Disulap Jadi Taman Hijau, DLH Rejang Lebong Bersiap Ubah Wajah Kawasan Kumuh
BACA JUGA:Jalan Ahmad Marzuki Ambles, Warga Kelurahan Talang Rimbo Baru Minta Pemerintah Segera Bertindak
Dari total 156 desa dan kelurahan, Pemkab telah mengusulkan 78 bidang tanah untuk dipinjam pakaikan kepada KDKMP. Aset tersebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas koperasi yang bertujuan mendongkrak akses layanan ekonomi masyarakat.
“Akan ada kerja sama khusus terkait mekanisme pinjam pakai tanah ini, sehingga pemanfaatannya dapat berjalan sesuai aturan,” tambah Elva.
Ia berharap KDKMP di seluruh desa dan kelurahan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami ingin koperasi merah putih menjadi wadah ekonomi berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Semoga program ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi warga,” kata Elva.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, menuturkan bahwa dari 156 desa dan kelurahan, sudah 108 titik lahan yang siap dimanfaatkan untuk program KDKMP. Dari jumlah tersebut, 78 adalah tanah milik Pemkab, sedangkan sisanya merupakan lahan hibah atau lahan instansi vertikal yang belum dimaksimalkan penggunaannya.
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Pastikan 4.500 Blangko KTP-el Tersedia Hingga Akhir Tahun
BACA JUGA:Warga Batu Galing Resah, Aksi Vandalisme Sasar Rumah hingga Ambulans Puskesmas
“Dengan kesiapan 108 lahan ini, Rejang Lebong sudah mencapai sekitar 70 persen. Posisi kami berada di urutan ketiga di Provinsi Bengkulu setelah Kota Bengkulu dan Mukomuko,” jelas Anes.