Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Rejang Lebong Lakukan Penataan Besar OPD Mulai 2026, Bapenda Berdiri Mandiri

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan akan melakukan restrukturisasi besar terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan efisiensi anggaran setelah pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPD/TKD) serta upaya penyegaran birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Penataan struktur tersebut kini memasuki tahap finalisasi dan akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan. Pj Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, membenarkan bahwa daftar OPD baru telah disusun dan siap diterapkan.

“Ini salah satu langkah efisiensi anggaran. Dengan perampingan OPD, kita bisa menghemat anggaran miliaran rupiah sekaligus melakukan penyegaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elva.

BACA JUGA:Rejang Lebong Raih Penghargaan Kabupaten Sehat Swasti Saba Padapa 2025, Satu-Satunya di Bengkulu

BACA JUGA:PMII Curup Mendesak Investigasi Independen atas Penembakan Petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan

Dalam struktur yang telah difinalkan, OPD Rejang Lebong akan berjumlah 23 perangkat daerah ditambah 15 kecamatan. Susunan OPD tersebut meliputi:

1. Sekretariat Daerah

2. Sekretariat DPRD

3. Inspektorat Daerah

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

5. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB

6. Dinas PUPR, Perumahan dan Kawasan Pemukiman

7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan