Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Rejang Lebong Galakkan Gerakan Tanam Pohon
Aksi penanaman pohon di Trokon-Ist-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengintensifkan kampanye gerakan penanaman pohon sebagai langkah mitigasi bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut. Program ini menyasar lahan-lahan kritis yang dinilai rawan banjir dan tanah longsor.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengatakan meskipun daerahnya tidak memiliki aktivitas pertambangan skala besar seperti batu bara, emas, maupun nikel, ancaman bencana tetap ada akibat berkurangnya tutupan hutan.
“Di Rejang Lebong memang tidak ada tambang besar, hanya galian C. Namun potensi bencana tetap bisa muncul apabila terjadi penggundulan hutan dan kerusakan lingkungan,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu.
BACA JUGA: Sempat Ditutup, Layanan Kunjungan Lapas Curup Kembali Normal
BACA JUGA: Libur Nataru, Arus Kendaraan Menuju Destinasi Wisata di Rejang Lebong Mulai Padat
Ia menjelaskan, gerakan penghijauan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN, BUMD, instansi teknis, pelaku usaha, serta masyarakat. Beberapa instansi yang turut dilibatkan antara lain PLN, Perumda, serta dinas terkait lainnya.
“Pemkab bersama mitra akan mengampanyekan sekaligus melaksanakan gerakan penanaman pohon di lahan-lahan kritis yang ada di Rejang Lebong,” katanya.
Menurut Bobby, sebelum penanaman dilakukan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan pemetaan lokasi rawan bencana. Proses pemetaan ini bertujuan untuk menentukan titik-titik prioritas yang membutuhkan penghijauan.
“Pemetaan lahan kritis akan kami lakukan terlebih dahulu dengan melibatkan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga penanaman benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi Picu Jalan Karang Anyar–Tasikmalaya Rejang Lebong Amblas
BACA JUGA: Penjual LPG 3 Kg di Atas HET Terancam Sanksi Tegas, Pertamina dan Pemkab Rejang Lebong Ambil Sikap
Program ini juga merupakan respons atas sejumlah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Pulau Sumatra pada akhir November lalu, seperti di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain itu, gerakan tanam pohon tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu tertanggal 22 Desember 2025 yang mengatur kewajiban penanaman pohon bagi pelaku usaha sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Rejang Lebong menargetkan penanaman sebanyak 10.000 batang pohon di berbagai titik rawan. Kegiatan ini rencananya akan diluncurkan secara serentak di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu pada 30 Desember 2025.