Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemeriksaan Interim LKPD 2025 Rampung, Pemkab Rejang Lebong Bakal Tindak Lanjuti Temuan BPK

Exit meeting BPK RI di Rejang Lebong -Ist-

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menuntaskan tahapan exit meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong tersebut menjadi penutup rangkaian pemeriksaan awal yang telah dilakukan BPK selama hampir satu bulan terakhir terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari pengelolaan kas, pendapatan, belanja daerah hingga penatausahaan aset.

BACA JUGA:Enam OPD di Rejang Lebong Tetap Masuk Kerja Selama Libur Nataru

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Rejang Lebong Galakkan Gerakan Tanam Pohon

Ia menegaskan, seluruh catatan dan masukan yang disampaikan oleh tim pemeriksa BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna memperbaiki tata kelola keuangan ke depan.

“Catatan dari BPK akan kami tindak lanjuti bersama seluruh OPD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Elva.

Dalam kesempatan tersebut, Elva juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melengkapi dokumen pendukung yang masih diperlukan dan menyerahkannya melalui Inspektorat Daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Sempat Ditutup, Layanan Kunjungan Lapas Curup Kembali Normal

BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi Picu Jalan Karang Anyar–Tasikmalaya Rejang Lebong Amblas

Sementara itu, tim BPK RI Perwakilan Bengkulu menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalkan potensi temuan pada tahap pemeriksaan akhir.

Pemeriksaan lanjutan atas LKPD Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada awal Januari 2026 sebagai bagian dari tahapan audit menyeluruh.

Pemkab Rejang Lebong berharap melalui sinergi dan tindak lanjut yang optimal dari seluruh OPD, kualitas laporan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan serta mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan