Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Efek Efisiensi Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Wacanakan WFA 2026

Wabup Hendri saat menyerahkan SK CPNS Rejang Lebong di Ruang Pola Setdakab RL, Senin 26 Mei 2025.-DOK/Prokopim -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai membuka wacana penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Kebijakan ini digadang-gadang sebagai solusi efisiensi anggaran di tengah pengetatan fiskal akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun, rencana tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Skema yang dibahas mengacu pada pola kerja Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni kewajiban hadir di kantor hanya tiga hari dalam sepekan, sementara dua hari lainnya ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun.

Meski belum diputuskan secara final, sinyal ke arah penerapan kebijakan tersebut mulai terlihat. Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, mengakui bahwa rencana WFA masih berada pada tahap kajian internal dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah daerah.

“Masih dalam proses pembahasan. Kami melihat kondisi keuangan daerah tahun 2026 dan bagaimana semua program tetap bisa berjalan,” ujar Fikri, Kamis (1/1).

BACA JUGA: Jalan di Kota Curup Ditargetkan Terang Pada Malam Hari

BACA JUGA: Libur Tahun Baru 2026, Kawasan Wisata Rejang Lebong Dipadati Pengunjung

Ia tidak menampik bahwa tekanan fiskal menjadi alasan utama munculnya opsi WFA. Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian, termasuk dalam pola kerja ASN.

“Dengan kondisi keuangan yang ada, tentu kita harus realistis. Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penerapan WFA bagi ASN,” katanya.

Namun demikian, Fikri menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan sektor pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun WFA diterapkan.

“Pelayanan publik tetap harus berjalan. Itu tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan sorotan, mengingat sejumlah layanan publik di daerah selama ini masih sangat bergantung pada kehadiran fisik ASN di kantor. Minimnya infrastruktur digital dan lemahnya pengawasan kinerja dinilai berpotensi menjadi celah jika WFA diterapkan tanpa persiapan matang.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyatakan dukungan prinsip terhadap rencana tersebut, namun dengan catatan ketat.

BACA JUGA: Terseret Banjir, Petani Tewas Tersangkut Dibatang Kopi

BACA JUGA: Sepanjang Tahun 2025, Polres Rejang Lebong Ungkap 197 TSK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan