Pelantikan 355 PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Awal 2026 Ini
Para peserta PPPK yang menunggu antrian verifikasi ulang data.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Penantian ratusan tenaga honorer di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya menemui kepastian menjelang berakhirnya tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi merampungkan seluruh tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebanyak 355 formasi oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, pada Rabu (31/12). Dengan ditandatanganinya SK tersebut, proses selanjutnya adalah penerbitan petikan SK serta penyerahan kepada para PPPK Paruh Waktu yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026, bersamaan dengan agenda pelantikan resmi.
Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menyampaikan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepastian status dan hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
BACA JUGA: Kebutuhan Hunian Korban Banjir Capai 90.000 Unit, Ini Penjelasan Prabowo
BACA JUGA: Efek Efisiensi Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Wacanakan WFA 2026
“Apa yang menjadi hak tenaga honorer tentu menjadi perhatian kami. Seluruh prosesnya sudah diselesaikan dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera dilantik,” ujar Bupati Fikri, Rabu (31/12).
Ia berharap, dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong dapat semakin meningkat, seiring dengan meningkatnya kepastian status dan semangat kerja aparatur.
“Ini bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dan mewujudkan Rejang Lebong yang bahagia dan istimewa,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, memastikan bahwa tahapan administrasi pengangkatan telah selesai dan saat ini memasuki tahap akhir.
“SK sudah ditandatangani dan kini sedang dalam proses finalisasi. Tinggal menunggu pelantikan yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada awal tahun 2026,” jelas Erwan.
BACA JUGA: Jalan di Kota Curup Ditargetkan Terang Pada Malam Hari
BACA JUGA: Libur Tahun Baru 2026, Kawasan Wisata Rejang Lebong Dipadati Pengunjung
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat lebih dari 360 tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah tersebut ditetapkan menjadi 355 orang.
“Verifikasi dilakukan untuk memastikan semua yang diangkat memenuhi syarat. Semoga ini bisa menjawab penantian dan pertanyaan rekan-rekan tenaga honorer,” ujarnya.