3 Titik di Curup Dipasang Portal untuk Kendalikan Kendaraan Bertonase Berat
Pemasangan portal dibeberapa titik di Curup-Ist-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUprPKP) memasang portal pengendali jalan di tiga lokasi strategis. Langkah ini dilakukan guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat yang melintasi wilayah tersebut.
Pemasangan portal dilakukan di tiga titik yang selama ini masuk dalam zona rawan kerusakan struktur jalan. Portal tersebut dipasang untuk membatasi akses kendaraan bertonase yang melebihi kapasitas daya dukung jalan sehingga dapat menekan terjadinya kerusakan jalan, khususnya pada ruas-ruas yang menjadi jalur utama transportasi masyarakat.
BACA JUGA: Oknum ASN Buang Sampah ke Sungai Berikan Klarifikasi, Janjikan Soal Ini
BACA JUGA: 53 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Rejang Lebong
Kepala Dishub Rejang Lebong, H. R. Suryadi, menjelaskan bahwa upaya pemasangan portal ini merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring kondisi jalan yang rentan terhadap kerusakan akibat kendaraan berat yang melintas secara terus menerus.
“Portal jalan ini kami pasang sebagai bentuk pencegahan terhadap kerusakan infrastruktur yang disebabkan oleh kendaraan bertonase berlebih. Ini bagian dari upaya menjaga daya tahan jalan agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Suryadi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pemasangan portal. Selain itu, Dishub bersama DPUprPKP juga melakukan sosialisasi agar masyarakat dan para pengemudi memahami fungsi portal serta aturan pembatasan tonase kendaraan.
BACA JUGA: 53 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Rejang Lebong
BACA JUGA: Pelantikan 355 PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Awal 2026 Ini
Suryadi mengimbau para sopir kendaraan angkutan barang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan menggunakan jalur alternatif yang sudah ditentukan apabila kendaraannya melebihi batas tonase. “Kami berharap sosialisasi dan pemasangan portal ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kualitas jalan di Rejang Lebong,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, menambahkan bahwa kerjasama antarinstansi sangat penting dalam pelaksanaan pemasangan portal ini. Menurutnya, integrasi pengawasan dan pengendalian kendaraan bertonase berat akan berdampak positif terhadap ketahanan infrastruktur jalan.
“Kami bersama Dishub telah menetapkan titik-titik yang rawan rusak dan perlu pembatasan kendaraan berat. Dengan langkah ini, diharapkan jalan di Rejang Lebong dapat berfungsi lebih lama tanpa sering mengalami kerusakan,” ujar Hary.
BACA JUGA: Efek Efisiensi Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Wacanakan WFA 2026
BACA JUGA: Pelantikan 355 PPPK Paruh Waktu Dijadwalkan Awal 2026 Ini