Gaji ASN di Rejang Lebong Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan Pemkab
Jajaran ASN Pemkab RL saat mengikuti apel bersama.-DOK/CE-
BACAKORANCURUP.COM - Belum cairnya gaji bulan Januari 2026, kondisi ini membuat resah para sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Kondisi ini juga menjadi sorotan karena selama ini gaji ASN umumnya diterima tepat pada tanggal 1 setiap bulan, bahkan ketika bertepatan dengan hari libur.
Informasi terhimpun curup ekspress, keterlambatan gaji tersebut dirasakan oleh seluruh kategori ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di awal tahun, situasi ini memicu pertanyaan dan keluhan, mengingat gaji menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga pegawai.
Menanggapi polemik tersebut, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong angkat bicara. Kepala BPKD, Dicky Iswandi, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan disebabkan oleh masalah administrasi atau kelalaian pemerintah daerah. Menurutnya, kendala utama terletak pada belum masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke kas daerah, yang menjadi sumber utama pembayaran gaji ASN.
“Pembayaran gaji belum bisa dilakukan karena kami masih menunggu transfer DAU dari pemerintah pusat. Ini bukan persoalan di daerah, melainkan mekanisme penyaluran dari pusat,” kata Dicky.
BACA JUGA: Portal Jalan di Kelurahan Air Bang Rusak Diterobos Truk Tangki BBM
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Bupati Rejang Lebong Bakal Libatkan Sispala Hijaukan DAS Kritis
Ia menjelaskan, secara aturan, Pemkab Rejang Lebong tidak dapat melakukan pembayaran gaji sebelum dana tersebut benar-benar masuk dan tercatat secara resmi dalam kas daerah. Hal ini, lanjutnya, menyangkut kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara. Meski demikian, kondisi ini menimbulkan catatan kritis, terutama terkait ketergantungan daerah terhadap transfer pusat untuk kebutuhan rutin seperti gaji pegawai.
Situasi ini kembali memperlihatkan rapuhnya ruang fiskal daerah ketika terjadi keterlambatan penyaluran dana dari pusat. Dicky memastikan, begitu transfer DAU diterima, pihaknya akan langsung memproses pencairan gaji tanpa penundaan tambahan.
“Saat dana masuk, kami akan segera menyalurkan gaji ASN. Prosesnya sudah kami siapkan,” ujarnya.
Ia juga meminta para ASN untuk bersabar dan tetap menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional, meski hak keuangan mereka belum diterima tepat waktu.
“Keterlambatan ini sifatnya sementara. Insyaallah dalam waktu dekat, gaji Januari akan masuk ke rekening masing-masing ASN, baik PNS maupun PPPK,” pungkasnya.
BACA JUGA: Prabowo: Sepanjang 2025 Indonesia Tidak Impor Beras Demi Capai Swasembada Beras
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Ramadhan 1447 Mulai Tanggal 18 Februari
Keterlambatan gaji ASN ini menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, agar persoalan mendasar seperti hak pegawai tidak kembali terulang di masa mendatang, khususnya pada awal tahun anggaran.