Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Awal 2026, Sampah Menumpuk, Pemerintah Diminta Ambil Sikap

Tumpukan sampah di pasar atas Curup-Razik/ce-

BACAKORANCURUP.COM -  Permasalahan sampah kembali mengemuka di Kabupaten Rejang Lebong di awal tahun 2026. Sejumlah titik penampungan sementara (TPS) dan kawasan permukiman warga kembali dipenuhi tumpukan sampah, menimbulkan keluhan dari masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengelolaan kebersihan daerah.

Pantauan di lapangan, tumpukan sampah terlihat Tempat Pembuangan Sementara di Pasar Atas Curup yang mulai sangat berserakan hingga menutupi badan jalan. Kondisi ini membuat arus lalulintas di pasar atas sempat terganggu. Tak hanya itu, area permukiman padat dan pusat aktivitas warga di kota Curup. Warga menyebut kondisi ini berlangsung hampir satu minggu terakhir, mengganggu kenyamanan dan kesehatan.

Eman, salah seorang warga, mengatakan, “Sudah hampir seminggu sampah tidak diambil. Bau mulai menyengat dan sangat mengganggu. Semoga pemerintah segera mengambil tindakan,” keluhnya.

BACA JUGA: Enam Kursi Strategis JPTP Pemkab Rejang Lebong Masih Kosong, Termasuk Sekda

BACA JUGA: Warga Minta Penambahan Lampu dan Rambu di Sekitar Portal Jalan Pramuka

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rejang Lebong, Erik Rosadi, membenarkan adanya hambatan dalam pengangkutan sampah. Ia menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya persoalan operasional, tetapi juga terkait administrasi dan sistem pengelolaan anggaran yang belum stabil.

“Kendala utama saat ini adalah keterbatasan BBM jenis Dexlite di SPBU yang biasanya menjadi rekanan kami. Akibatnya, armada pengangkut sampah harus membeli BBM di SPBU lain dengan dana tunai, karena anggaran DLH belum bisa direalisasikan. Bahkan hampir satu minggu terakhir, pegawai menalangi biaya operasional menggunakan dana pribadi,” ujar Erik, Rabu (7/1).

Ia menambahkan, anggaran DLH untuk awal tahun belum bisa digunakan karena beberapa faktor, termasuk pengunduran diri kepala dinas sebelumnya sebagai Pengguna Anggaran (PA). Kondisi ini membuat proses penatausahaan keuangan DLH terhambat, sehingga pembayaran operasional armada sampah belum bisa dilakukan secara resmi.

Selain masalah BBM dan anggaran, penghentian Tenaga Harian Lepas (THL) juga menjadi faktor krusial. Mulai 2026, Pemkab Rejang Lebong tidak lagi memperkerjakan tenaga honorer di seluruh OPD, termasuk petugas kebersihan.

EDLH pun berencana menggunakan sistem outsourcing untuk petugas kebersihan, meski beberapa pegawai tetap dipekerjakan sementara agar garansi pengalihan status bisa dijalankan.

“Memang ada beberapa pegawai yang tetap kami pekerjakan sementara dengan pertimbangan garansi status mereka nantinya dialihkan ke outsourcing. Tapi ini belum menyelesaikan persoalan secara keseluruhan,” jelas Erik.

BACA JUGA: Baru 78 Persen Aset Tanah Pemkab Rejang Lebong Bersertipikat, 181 Bidang Masih Menggantung

BACA JUGA: Desa Rawan Bencana di Rejang Lebong Diminta Mandiri Bentuk Destana

Dengan tekanan dari warga dan fakta di lapangan, DLH Rejang Lebong kini dituntut tidak hanya menyelesaikan masalah operasional jangka pendek, tetapi juga menyiapkan solusi sistemik, mulai dari kepastian anggaran, ketersediaan armada, hingga regulasi tenaga kerja kebersihan agar persoalan sampah tidak terus berulang setiap tahun. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan