Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Enam Kursi Strategis JPTP Pemkab Rejang Lebong Masih Kosong, Termasuk Sekda

ilustrasi kursi sekda.-ce/ist-

BACAKORANCURUP.COM - Dari 11 kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, baru lima pejabat definitif yang resmi menjabat. Enam kursi strategis lainnya, termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa kepala OPD, masih kosong hingga awal 2026. Kondisi ini menuai pertanyaan publik dan sorotan dari DPRD terkait efektivitas birokrasi daerah.

Kelima pejabat definitif yang baru dilantik antara lain: Erwan Zuganda, SH sebagai Kepala BKPSDM; Zakaria Effendi, S.Pd., M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; drg. Asep Setia Budiman sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Hary Eko Purnomo, ST sebagai Kepala Dinas PUPRPKP; dan Anton Sefrizal, S.STP, M.Si sebagai Kepala Satpol PP.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Aprian, ST, menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka (Selter) untuk seluruh kursi JPTP telah rampung dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang sudah turun semua. Namun, penetapan enam posisi yang masih kosong tetap berada di tangan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

BACA JUGA: Baru 78 Persen Aset Tanah Pemkab Rejang Lebong Bersertipikat, 181 Bidang Masih Menggantung

BACA JUGA: Desa Rawan Bencana di Rejang Lebong Diminta Mandiri Bentuk Destana

“Kami sudah kirim semua hasil seleksi ke BKN, dan rekomendasinya sudah turun. Penetapan pejabat definitif itu sepenuhnya kewenangan Bupati sebagai PPK. Jadi, secara teknis semuanya sudah siap, hanya tinggal keputusan final,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (7/1/2026).

Budi menambahkan bahwa pengisian enam kursi yang tersisa akan dilakukan segera, setelah evaluasi administrasi dan dipastikan tidak lewat dari bulan januari. Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP, menegaskan pihaknya akan segera menuntaskan pengisian kursi yang tersisa. Ia menyebut, kekosongan enam jabatan tersebut menjadi perhatian serius, terutama posisi Sekda yang juga berperan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita paham masih ada enam kursi yang kosong, termasuk Sekda. Ini posisi penting, dan tentu kami ingin mengisi dengan pejabat yang tepat agar roda pemerintahan berjalan lancar. Tidak ada kompromi untuk kualitas dan integritas pejabat,” kata Bupati Fikri.

BACA JUGA:Setahun MBG Sasar 55 Juta Penerima Manfaat, Prabowo: Minta Nol Kesalahan

BACA JUGA: Fajar/Fikri Siap Berlaga di Malaysia Open 2026

Bupati Fikri memastikan proses ini akan diumumkan publik secepatnya, sekaligus menekankan bahwa pelantikan pejabat definitif bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan percepatan program pembangunan daerah. Dengan situasi ini, publik menaruh perhatian tinggi terhadap kepastian waktu pelantikan, karena kekosongan jabatan strategis berpotensi memperlambat implementasi program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan