Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Penantian Honorer Berakhir, 355 PPPK Paruh Waktu Rejang Lebong Dilantik Januari Ini

Pelantikan Serentak 1.106 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (28/10) Lalu.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Penantian panjang ratusan tenaga honorer di Kabupaten Rejang Lebong akhirnya menemui kepastian. Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan status, sebanyak 355 tenaga honorer dipastikan akan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 12 Januari 2026.

Kepastian tersebut menyusul rampungnya seluruh tahapan administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang telah ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Rejang Lebong, Fikri, pada Rabu, 31 Desember 2025. Dengan ditandatanganinya SK tersebut, proses panjang yang selama ini dinantikan para honorer resmi mencapai titik akhir.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, membenarkan bahwa seluruh tahapan administratif telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan sesuai jadwal.

“SK sudah ditandatangani dan seluruh proses administrasi telah dirampungkan. Pelantikan dijadwalkan pada 12 Januari 2026,” ujar Erwan, Sabtu (10/1).

BACA JUGA: Anggaran Dipotong, Perangkat Desa Khawatir Gaji Terancam Tak Penuh

BACA JUGA: Soal Penetapan Yaqut Sebagai Tersangka Korupsi Haji, Ini Kata PBNU

Erwan menjelaskan, pada awalnya terdapat lebih dari 360 tenaga honorer yang diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan validasi ulang, tidak seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Setelah dilakukan verifikasi dan validasi, jumlah yang memenuhi syarat dan ditetapkan untuk dilantik sebanyak 355 orang,” jelasnya.

Ia berharap, pengangkatan ini dapat menjawab kegelisahan tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian, sekaligus menjadi awal baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Semoga ini bisa menjawab penantian dan pertanyaan rekan-rekan tenaga honorer. Insyaallah pelantikan dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkas Erwan.

BACA JUGA: Awal 2026, Banjir dan Longsor Kembali Terjang Rejang Lebong, Debit Air Sungai Terus Meningkat

BACA JUGA: Resmi Dihapus, Begini Nasib Guru Honorer di Rejang Lebong

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam menata sistem kepegawaian nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum dan status bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan