Anggaran Dipotong, Perangkat Desa Khawatir Gaji Terancam Tak Penuh
hearing kades beberapa waktu lalu-ist-
BACAKORANCURUP.COM - Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan anggaran Dana Desa tahun 2026 memicu keresahan di kalangan kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong. Para kades mengaku berada dalam posisi sulit karena harus merombak total perencanaan pembangunan desa yang sebelumnya telah disusun dan disepakati sejak tahun lalu.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Rejang Lebong Sofyan Efendi menegaskan, hampir seluruh kepala desa di daerah tersebut saat ini berada dalam kondisi dilema serius. Pengurangan anggaran dinilai terlalu drastis dan berdampak langsung pada keberlangsungan pemerintahan desa.
“Semua kepala desa di Rejang Lebong sekarang benar-benar serba salah. Dengan dana yang berkurang, mau tidak mau kami harus mengkaji ulang semuanya,” ujar Ketua Apdesi Rejang Lebong.
BACA JUGA: Awal 2026, Banjir dan Longsor Kembali Terjang Rejang Lebong, Debit Air Sungai Terus Meningkat
BACA JUGA: Resmi Dihapus, Begini Nasib Guru Honorer di Rejang Lebong
Ia menyebutkan, salah satu dampak paling berat dirasakan pada belanja pegawai desa. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa terancam tidak mampu memenuhi pembayaran gaji perangkat desa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11.
“Gaji perangkat desa terancam tidak sesuai PP Nomor 11. Kalau dipaksakan dibayar penuh, bisa jadi tidak sampai 12 bulan. Bahkan, opsi pengurangan jumlah perangkat desa terpaksa mulai dibicarakan,” ungkapnya.
Tak hanya soal gaji, pengurangan Dana Desa juga berdampak pada kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sejumlah program yang telah direncanakan dan disepakati melalui musyawarah desa pada tahun sebelumnya kini harus dibuka kembali untuk dibahas ulang.
“Kegiatan pasti akan dikurangi, karena pemotongan ini datang secara mendadak. Rencana yang sudah dibahas tahun kemarin mau tidak mau harus dimusyawarahkan ulang,” jelasnya.
Menurut Apdesi, kondisi ini membuat kepala desa keberatan karena Dana Desa selama ini menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan di tingkat desa. Dengan keterbatasan anggaran, ruang gerak desa dalam membangun infrastruktur maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi sangat terbatas.
“Kami keberatan karena dananya berkurang cukup drastis. Kalau dari Dana Desa saja sudah berkurang, lalu dari mana lagi anggaran untuk membangun desa” tegasnya.
BACA JUGA:Reklame Tak Berizin di Rejang Lebong Akan Dibongkar Paksa
BACA JUGA:Dana Infrastruktur Terbatas, Proyek Non-Mendesak Terancam Tertunda
Para kepala desa berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan solusi konkret, baik melalui penyesuaian kebijakan maupun dukungan anggaran tambahan, agar pelayanan pemerintahan desa dan pembangunan masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan hak perangkat desa maupun kebutuhan warga.