Pelajar di Curup Tewas Terlindas Bus SAN di Sambirejo
Saat evakuasi lakalantas bus SAN-ist-
BACAKORANCURUP.COM - Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini dialami seorang pelajar berusia 14 tahun yang meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak dan terlindas Bus SAN di Jalan Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang, Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui bernama Niken Ayu Aryana, warga Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang. Ia tewas di lokasi kejadian setelah tubuhnya terjepit dan terlindas bagian belakang bus antarkota SAN yang disopiri Sarvi Ade Saputra (34), warga Kampung Tanjung Garagahan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
BACA JUGA: Kejagung Bakal Minimalisir Proses Pemenjaraan Pasca KUHP Baru Berlaku
BACA JUGA: Mata Air Tiba-Tiba Muncul di Permukiman Talang Rimbo, Tiga Rumah Terendam
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Niken mengendarai sepeda motor Yamaha Filano warna pink dengan nomor polisi BD 6126 FD dari arah Simpang Bukit menuju Curup beriringan dengan Bus SAN bernopol BM 7211 TU. Saat tiba di TKP, korban mencoba mendahului bus, namun diduga kehilangan keseimbangan dan terjatuh tepat ke jalur kendaraan besar tersebut.
Warga yang menyaksikan kejadian langsung membantu evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Annisa. Sayangnya setelah diperiksa medis, Niken dinyatakan sudah meninggal dunia akibat luka berat, terutama di bagian kepala. Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, membenarkan kecelakaan tersebut dan menjelaskan bahwa luka yang dialami korban cukup parah.
“Korban mengalami luka lecet di tangan kiri dan kaki serta luka berat di kepala yang menyebabkan meninggal dunia di lokasi,” ujar AKP Hasan Basri.
BACA JUGA: Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, 355 Pegawai di Rejang Lebong Masih Digaji di Bawah UMK
BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Pastikan Bantuan Beras dan Migor Disalurkan Jelang Lebaran
Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sopir bus. Sopir dan bus yang terlibat telah diamankan di Polsek Selupu Rejang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan di jalan, terutama oleh pengendara sepeda motor yang kerap mencoba mendahului kendaraan besar di ruas jalan utama. Pihak kepolisian mengimbau semua pengguna jalan untuk lebih hati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi meminimalkan tragedi serupa.