Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

TGR Sekretariat DPRD Dipersoalkan, Klaim Tinggal Rp1 Juta Dinilai Perlu Dibuka ke Publik

Gedung DPRD Rejang Lebong-razik/ce-

BACAKORANCURUP.COM - Klaim Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang menyebut sisa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) hanya tinggal sekitar Rp1 juta memunculkan tanda tanya di tengah publik, terlebih di saat penyelesaian TGR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menjadi sorotan serius.

Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Syamsir, SKM, MKM, membantah anggapan bahwa instansinya menjadi penyumbang terbesar TGR kelebihan bayar. Ia menyatakan bahwa berdasarkan data internal, hampir seluruh kewajiban pengembalian telah diselesaikan.

“Tidak benar jika Sekretariat DPRD disebut paling besar. Per posisi terakhir, sisa TGR kami tinggal sekitar Rp1 juta,” ujar Syamsir saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Pemkab Rejang Lebong Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

BACA JUGA:Program SADESAHE Desa Sukamarga Mulai Membuahkan Hasil

Namun pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab keraguan publik. Pasalnya, hingga kini tidak ada data rinci yang dipublikasikan secara terbuka mengenai komposisi TGR per OPD, termasuk detail jenis kegiatan, tahun anggaran, serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas kelebihan bayar tersebut.

Syamsir menyebut dirinya baru menjabat sebagai Sekwan sejak September 2025 dan mengklaim telah menjalankan instruksi pimpinan daerah untuk menuntaskan persoalan TGR. Ia juga menyatakan sebagian besar temuan TGR berasal dari kelebihan pembayaran honorarium kegiatan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan semua kewajiban. Prinsipnya, kami kooperatif dan ingin persoalan ini tuntas,” katanya.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya menyampaikan bahwa secara keseluruhan, progres penyelesaian TGR telah mencapai 94,74 persen, atau sekitar Rp5,4 miliar dari total Rp5,7 miliar. Artinya, masih tersisa sekitar Rp300 juta yang belum dikembalikan dan tersebar di sejumlah OPD serta pihak rekanan.

Meski capaian tersebut diklaim positif, sejumlah kalangan menilai angka persentase belum cukup menjadi indikator keberhasilan jika tidak disertai transparansi dan ketegasan sanksi. Publik masih mempertanyakan mengapa persoalan TGR, yang notabene berkaitan langsung dengan keuangan negara, kerap berlarut-larut dan berulang setiap tahun.

Pengamat kebijakan daerah menilai, Riki Febrian, S.H, mengatakan klaim bahwa sisa TGR hanya Rp1 juta perlu diuji melalui data audit terbuka, bukan sekadar pernyataan lisan. Terlebih, TGR merupakan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya ditindaklanjuti secara akuntabel dan dapat diakses publik.

“Kalau memang tinggal Rp1 juta, seharusnya disertai penjelasan terbuka: berasal dari kegiatan apa, tahun berapa, dan siapa penanggung jawabnya. Transparansi ini penting agar tidak muncul kecurigaan publik,” ujar Riki.

BACA JUGA: Enam Calon Jemaah Haji Dipastikan Berangkat Tahun Ini

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Bidik PAD 2026 Rp96,6 Miliar, Potensi Baru Mulai Dipetakan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan