122 Desa di Rejang Lebong Diminta Prioritaskan DD Tahap I untuk Penanganan Stunting
122 Desa di Rejang Lebong Diminta Prioritaskan DD Tahap I untuk Penanganan Stunting-Razik/ce-
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan 122 pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I untuk program penanganan stunting. Langkah ini dinilai penting guna mempercepat penurunan angka stunting sejak awal tahun anggaran.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan program prioritas nasional yang harus dilaksanakan secara serius hingga ke tingkat desa.
“Penanganan stunting ini merupakan target nasional, sehingga kami minta desa bisa memanfaatkan Dana Desa tahap I untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Usai Di Sidak DPRD, PUPR Rejang Lebong Akan Panggil Kontraktor Perbaikan Jalan Talang Rimbo–Sukaraja
BACA JUGA:Ini Daftar 8 Anggota Dewan Energi Nasional, Resmi Dilantik Presiden
Ia menjelaskan, apabila desa belum memungkinkan merealisasikan program penanganan stunting pada tahap pertama, maka pelaksanaannya wajib dilakukan pada Dana Desa tahap II. Menurutnya, tidak ada alasan bagi desa untuk menunda program yang menyangkut kesehatan dan masa depan anak.
“Kalau tahap I belum bisa, maka harus direalisasikan pada tahap II. Yang penting program penanganan stunting tetap dilaksanakan,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga meminta camat dan kepala Puskesmas agar turut berperan aktif dalam memantau dan mengawasi kasus stunting di wilayah masing-masing.
“Camat dan Puskesmas harus benar-benar mengecek kondisi di lapangan. Penanganan stunting ini tidak bisa hanya dibebankan ke desa saja,” katanya.
BACA JUGA: Dikbud Larang Siswa SD dan SMP di Curup Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
BACA JUGA: Kualitas Aspal Pasar Atas Curup Disorot Publik
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Budi Setiawan , menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada seluruh desa agar fokus pada penanganan stunting sejak awal tahun.
“Kami sudah mengingatkan seluruh desa agar penanganan stunting menjadi prioritas dalam penggunaan Dana Desa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pemkab Rejang Lebong berharap dengan komitmen seluruh pemerintah desa dan dukungan lintas sektor, upaya penurunan angka stunting di daerah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.