Polisi Dalami Peran Pemilik Kebun Ganja di Dalam Rumah, Diduga Tak Sekadar Pengguna
Kasus penanam ganja dalam rumah warga Curup-ist-
BACAKORANCURUP.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong masih mendalami peran seorang pria berinisial MH alias M (48) yang diduga menanam ganja di dalam rumahnya di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara. Pelaku diamankan petugas saat penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (31/1).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Meski lokasi penanaman ganja berada di Kelurahan Tunas Harapan, pelaku diketahui tercatat sebagai warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah. Polisi memastikan bahwa MH tinggal dan beraktivitas di rumah yang dijadikan lokasi kebun ganja tersebut.
BACA JUGA: Polres Rejang Lebong Ungkap Tersangka Tanam Ganja Dalam Rumah
BACA JUGA: 8 SPPG di Rejang Lebong Belum Lapor Rekrut Pegawai ke Disnakertrans
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine guna mengetahui keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Saat ini pelaku masih kami periksa dan dilakukan tes urine. Dari keterangan awal, ganja tersebut digunakan sendiri dan juga diperjualbelikan,” ujar Hasan, Senin (2/2).
Berdasarkan pengakuan sementara itu, polisi menduga pelaku tidak hanya berperan sebagai pengguna, melainkan juga terlibat dalam peredaran narkotika. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami jaringan serta pola distribusi ganja yang dilakukan pelaku.
Selain itu, aparat kepolisian juga menelusuri sejak kapan aktivitas penanaman ganja tersebut berlangsung. Dari kondisi fisik tanaman yang ditemukan, diduga ganja telah ditanam dalam jangka waktu cukup lama.
“Jika dilihat dari ukuran dan pertumbuhan tanaman, diperkirakan sudah berusia sekitar empat bulan lebih. Namun hal ini masih terus kami dalami,” jelasnya.
BACA JUGA: Jelang Ramadan Stok Beras Bulog 1.429 Ton
BACA JUGA: Warga Rejang Lebong Keluhkan Sulitnya Gas Melon
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan batang ganja yang ditanam di berbagai media tanam di sekitar rumah pelaku. Tanaman ganja ditanam menggunakan polybag, karung, pot plastik, pot semen, ember, hingga wadah kayu. Tak hanya itu, petugas juga menemukan ganja kering serta biji-bijian ganja yang diduga akan digunakan kembali untuk penanaman.
Dari lokasi kejadian, Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong menyita total 149 batang ganja, terdiri dari tanaman berukuran kecil hingga besar, sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.