Dinsos Ingatkan Kecamatan hingga Kelurahan Aktifkan Operator SIKS-NG
Kantor Dinsos-ist-
BACAKORANCURUP.COM – Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan agar segera mengaktifkan Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Pengaktifan operator ini dinilai penting guna memastikan pengelolaan data sosial masyarakat berjalan optimal dan akurat.
Operator SIKS-NG akan berperan sebagai ujung tombak pengelola Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di tingkat desa dan kelurahan. Mereka bertanggung jawab melakukan proses verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data masyarakat secara real-time.
Melalui sistem tersebut, operator akan menginput setiap perubahan kondisi warga, baik yang masuk kategori miskin maupun mampu. Data inilah yang menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), agar tepat sasaran dan sesuai kondisi riil di lapangan.
BACA JUGA: Polisi Dalami Peran Pemilik Kebun Ganja di Dalam Rumah, Diduga Tak Sekadar Pengguna
BACA JUGA: Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Ini yang Dilakukan Menteri Nusron
Kepala Dinas Sosial, Dr. Hambali, S.Pd., M.Pd., M.H., mengatakan bahwa pengaktifan Operator SIKS-NG memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah desa dan kelurahan dalam mengusulkan penerima bantuan sosial.
“Dengan diaktifkannya Operator SIKS-NG, pemerintah desa dan kelurahan bisa langsung mengusulkan masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial, tetapi memenuhi kriteria,” ujarnya.
Selain itu, Hambali menjelaskan bahwa operator juga memiliki kewenangan untuk melakukan sanggahan terhadap penerima bantuan sosial yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan.
BACA JUGA: Polres Rejang Lebong Ungkap Tersangka Tanam Ganja Dalam Rumah
BACA JUGA: 8 SPPG di Rejang Lebong Belum Lapor Rekrut Pegawai ke Disnakertrans
“Operator SIKS-NG juga bisa melakukan sanggah terhadap penerima bansos yang secara kondisi ekonomi sudah tidak memenuhi syarat. Ini penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dinas Sosial berharap seluruh pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dapat segera menindaklanjuti imbauan tersebut. Dengan pengelolaan data yang akurat dan mutakhir, penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan semakin transparan, adil, dan tepat sasaran.